Polisi Batasi Waktu Unjuk Rasa, TAUD Soroti Dampak Kebebasan Berekspresi

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

TAUD Soroti Pembubaran Aksi Sebelum Batas Waktu yang Ditentukan

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik tindakan aparat kepolisian yang kerap membubarkan aksi unjuk rasa sebelum batas waktu yang seharusnya, yaitu pukul 18.00 WIB. Menurut mereka, aturan ini hanya berlaku sebagai pedoman internal bagi polisi, bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Aturan Internal Kepolisian, Bukan untuk Umum

Arif, perwakilan TAUD, menjelaskan bahwa pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIB tercantum dalam Peraturan Kepala Polri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012. Namun, aturan ini hanya mengikat aparat kepolisian dalam mengamankan demonstrasi, bukan sebagai larangan bagi masyarakat.

“Ini pedoman bagi polisi, bukan aturan umum. Hak menyampaikan pendapat diatur undang-undang, dan tidak ada batasan waktu di sana,” tegas Arif dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Pembubaran Massa Terlalu Dini

TAUD juga menemukan bahwa polisi kerap bertindak lebih cepat dari ketentuan. Salah satu contohnya adalah kasus pembubaran aksi pada Kamis (28/8/2025), di mana pasukan Brimob sudah bergerak sejak pukul 15.00 WIB—jauh sebelum batas waktu yang seharusnya.

“Ini melanggar prosedur. Pembubaran seharusnya tidak dilakukan sebelum waktu yang ditetapkan,” ujar Arif.

Kronologi Tragedi Affan Kurniawan

Insiden yang memicu sorotan adalah tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, setelah tertabrak kendaraan Brimob saat aksi di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Video kejadian tersebut viral di media sosial, memicu aksi protes besar-besaran.

TAUD mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya terkait insiden ini. Mereka juga menegaskan bahwa pembatasan waktu unjuk rasa harus diatur melalui undang-undang, bukan sekadar peraturan internal kepolisian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 2 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 22 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 27 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 21 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari