Polisi Batasi Waktu Unjuk Rasa, TAUD Soroti Dampak Kebebasan Berekspresi

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

TAUD Soroti Pembubaran Aksi Sebelum Batas Waktu yang Ditentukan

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik tindakan aparat kepolisian yang kerap membubarkan aksi unjuk rasa sebelum batas waktu yang seharusnya, yaitu pukul 18.00 WIB. Menurut mereka, aturan ini hanya berlaku sebagai pedoman internal bagi polisi, bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Aturan Internal Kepolisian, Bukan untuk Umum

Arif, perwakilan TAUD, menjelaskan bahwa pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIB tercantum dalam Peraturan Kepala Polri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012. Namun, aturan ini hanya mengikat aparat kepolisian dalam mengamankan demonstrasi, bukan sebagai larangan bagi masyarakat.

“Ini pedoman bagi polisi, bukan aturan umum. Hak menyampaikan pendapat diatur undang-undang, dan tidak ada batasan waktu di sana,” tegas Arif dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Pembubaran Massa Terlalu Dini

TAUD juga menemukan bahwa polisi kerap bertindak lebih cepat dari ketentuan. Salah satu contohnya adalah kasus pembubaran aksi pada Kamis (28/8/2025), di mana pasukan Brimob sudah bergerak sejak pukul 15.00 WIB—jauh sebelum batas waktu yang seharusnya.

“Ini melanggar prosedur. Pembubaran seharusnya tidak dilakukan sebelum waktu yang ditetapkan,” ujar Arif.

Kronologi Tragedi Affan Kurniawan

Insiden yang memicu sorotan adalah tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, setelah tertabrak kendaraan Brimob saat aksi di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Video kejadian tersebut viral di media sosial, memicu aksi protes besar-besaran.

TAUD mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya terkait insiden ini. Mereka juga menegaskan bahwa pembatasan waktu unjuk rasa harus diatur melalui undang-undang, bukan sekadar peraturan internal kepolisian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kisah Pelarian dari Pusat Penipuan Online

20 WNI Berhasil Kabur dari Pusat Penipuan Online di Myanmar, Lari ke Thailand Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari lokasi penipuan online di Myawaddy, Myanmar, dan…

Simak Update Terkini!

Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian hari ini, Kamis (23/10/2025), setelah dua aksi unjuk rasa digelar secara bersamaan. Sebanyak 908 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung. Unjuk Rasa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 16 views
Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 17 views
Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

Kabar Buruk Bagi Tim

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Kabar Buruk Bagi Tim

Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 19 views
Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler