
Pagar Beton Cilincing Bukan Kewenangan Pemprov DKI, Pemerintah Pastikan Akses Nelayan Tetap Terjaga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembangunan pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek yang sempat viral tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang memberikan izin kepada PT. Karyacipta Nusantara sebagai pelaksananya.
Pemprov DKI Tidak Terlibat dalam Pemberian Izin
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar laut tersebut. “Ini adalah wewenang KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” tegasnya saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Meski demikian, ia memastikan bahwa pemerintah daerah tetap memantau dampaknya terhadap nelayan setempat.
Jaminan Akses Melaut untuk Nelayan
Meski bukan ranahnya, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI telah meminta perusahaan pengelola untuk memastikan nelayan tetap bisa beraktivitas. “Saya sudah minta dinas terkait mengundang perusahaan tersebut dan memastikan PT. Karyacipta Nusantara memberikan akses bagi nelayan,” ujarnya.
Pembangunan Pagar Beton Sudah Mencapai 3 Kilometer
Sejak pertama kali dipantau pada Mei 2025, pagar beton di Cilincing kini telah membentang sepanjang tiga kilometer dari darat hingga ke laut. Tiga bangunan penampungan batu bara curah juga telah beroperasi di lokasi tersebut. Namun, kehadiran struktur ini dikeluhkan nelayan karena mengurangi hasil tangkapan mereka.
Dampak Ekonomi bagi Nelayan
Ending (50), seorang nelayan setempat, mengaku pendapatannya turun drastis sejak pagar beton dan aktivitas bongkar muat batu bara beroperasi. Dulu, ia bisa mendapatkan Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari. “Sekarang kadang cuma dapat Rp50.000–Rp70.000, bahkan tidak cukup untuk biaya melaut yang mencapai Rp80.000 per trip,” keluhnya.
Dalam dua minggu terakhir, banyak nelayan seperti Ending yang pulang dengan tangan kosong, memperparah tekanan ekonomi di tengah pencemaran lingkungan yang terjadi.