
Pengurus Gerakan Rakyat memiliki waktu hingga 2026 untuk mempertimbangkan wacana perubahan status menjadi partai politik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama organisasi tersebut pada Minggu (13/7/2025).
Menurut Sahrin, dorongan untuk bertransformasi menjadi parpol datang dari berbagai daerah. “Kami diberi waktu untuk memikirkan hal ini paling lambat hingga 2026. Ada rekomendasi dari wilayah yang meminta kami mempertimbangkan opsi ini,” ujarnya.
Meski demikian, Sahrin menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari organisasi terkait rekomendasi tersebut. “Banyak aspirasi dari daerah yang mendorong pendirian partai politik, tetapi ini belum menjadi keputusan organisasi. Kami menampung masukan tersebut, tapi belum ada langkah konkret,” jelasnya.
Fokus Perkuat Struktur Organisasi Terlebih Dahulu
Gerakan Rakyat memilih untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Sahrin menyatakan bahwa organisasi ini ingin memastikan struktur internal sudah solid sebelum melangkah lebih jauh.
“Kami ingin semua keputusan strategis diambil dengan pertimbangan matang, mulai dari kesiapan internal hingga situasi politik eksternal,” tambahnya.
Saat ini, Gerakan Rakyat telah memiliki jaringan di 38 provinsi dan 475 kabupaten/kota di Indonesia. “Syarat struktur untuk menjadi partai politik sudah terpenuhi 100% di tingkat provinsi dan 75% di tingkat kabupaten. Sekarang kami sedang memperkuat kehadiran di tingkat kecamatan, menargetkan 3.000 dari total 7.000 kecamatan,” papar Sahrin.
Rekomendasi Hasil Rapimnas Gerakan Rakyat
Selain membahas wacana perubahan menjadi parpol, Rapimnas Gerakan Rakyat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi internal, antara lain:
1. Melanjutkan Program Panca Karya – Fokus pada penguatan kapasitas organisasi.
2. Menyelenggarakan Rapimwil – Untuk memperkuat dialog kebangsaan dan konsolidasi internal.
3. Digitalisasi Pendataan Anggota – Memulai proses pendataan secara digital.
4. Kaji Aspirasi Pendirian Parpol – Menampung dan menelaah masukan dari daerah.
5. Dukung Keadilan Hukum untuk Tom Lembong – Mendesak majelis hakim memberikan keputusan yang adil.
6. Serukan Pendekatan Damai di Papua – Mendorong penyelesaian konflik dengan cara persuasif.
7. Sikap Tegas dalam Isu Global – Termasuk respons terhadap perang tarif AS dan dukungan untuk Palestina.
Dengan langkah-langkah ini, Gerakan Rakyat berupaya memastikan setiap keputusan diambil dengan persiapan yang matang dan berbasis aspirasi anggota.