
Papua Barat Hadapi Tantangan Serius dalam Penanganan Kasus Kusta
Hingga tahun 2024, Provinsi Papua Barat masih berjuang melawan persoalan kusta dengan 796 kasus yang tersebar di enam kabupaten. Angka ini menunjukkan prevalensi sebesar 13,76 per 10.000 penduduk, menandakan tingkat penularan yang perlu mendapat perhatian khusus. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri *Mycobacterium leprae* ini membutuhkan penanganan menyeluruh untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membentuk tim investigasi guna menangani kasus kusta di Papua Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi akar masalah, mengevaluasi ketersediaan fasilitas kesehatan, serta memastikan distribusi obat berjalan lancar.
*”Pada Selasa (16/9), saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas pembentukan tim investigasi kusta di Papua Barat,”* ujar Filep di Manokwari, seperti dikutip dari Antara (14/9).
Keterbatasan Obat dan Ancaman Penularan
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah puskesmas di Papua Barat kesulitan menangani kasus kusta akibat minimnya pasokan obat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempercepat penularan dan meningkatkan jumlah penderita baru.
*”Saya menerima laporan bahwa puskesmas kekurangan obat kusta. Petugas medis kesulitan, sementara kasus terus meluas. Ini butuh penanganan serius,”* tegas Filep.
Ia menambahkan, penularan kusta sangat rentan terjadi dalam lingkup keluarga, terutama jika penderita tidak mendapatkan pengobatan rutin. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan berbasis keluarga, memastikan ketersediaan obat, serta meningkatkan edukasi kesehatan masyarakat.
Data dan Upaya Penanganan
Menurut dr. Nurmawati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, kusta termasuk dalam *neglected tropical disease* (penyakit tropis terabaikan) yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
*”Pengobatan kusta memakan waktu minimal enam bulan,”* jelasnya.
Berikut sebaran kasus kusta di Papua Barat per kabupaten:
– Kabupaten Manokwari: 508 penderita
– Kabupaten Kaimana: 105 penderita
– Kabupaten Teluk Bintuni: 76 penderita
– Kabupaten Fakfak: 29 penderita
– Kabupaten Teluk Wondama: 64 penderita
– Kabupaten Manokwari Selatan: 14 penderita
Kolaborasi dan Tantangan Pembiayaan
Nurmawati menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga medis di fasilitas kesehatan primer. Namun, penanganan kusta juga memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, mengingat pasokan obat masih bergantung pada bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
*”Obat kusta sulit diperoleh dan masih mengandalkan bantuan WHO melalui pemerintah pusat,”* ungkapnya.
Dengan kondisi ini, kerja sama semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target eliminasi kusta pada 2030, sekaligus memastikan penderita mendapatkan perawatan yang memadai.