KPK Berhadapan dengan Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Mantan CEO Allo Bank

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menghadiri dua sidang praperadilan yang diajukan oleh Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, dan Indra Utoyo, mantan Direktur Utama Allo Bank. Kedua sidang ini akan digelar secara terpisah, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada *Kompas.com* pada Senin (15/9/2025). Bambang dan Indra mengajukan gugatan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi terpisah.

Praperadilan Bambang Tanoe

Bambang Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Sidang pembacaan gugatan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ruang 05, pada pukul 10.00 WIB.

Status tersangka Bambang terungkap setelah ia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025). Perkara tersebut tercatat dengan nomor 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Bambang sendiri merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, mantan Ketua Umum Partai Perindo.

Praperadilan Indra Utoyo

Sementara itu, Indra Utoyo, mantan pimpinan Allo Bank, juga mengajukan praperadilan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sebuah bank BUMN. Gugatan ini diajukan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025) dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Kedua kasus ini menjadi sorotan publik seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan. KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 2 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 21 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 21 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari