
Aksi Palsu Debt Collector Kembali Terjadi, Begini Cara Membedakan yang Asli dan Palsu
Belakangan ini, kasus penipuan berkedok debt collector semakin merajalela. Salah satu aksi terbaru terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyatakan bahwa pelaku yang melakukan penyetopan paksa sepeda motor di lokasi tersebut ternyata bukan debt collector resmi dari perusahaan leasing mana pun.
Bukan dari Perusahaan Leasing
AKP Parman Gultom, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke perusahaan pembiayaan setempat, tidak ada catatan tentang pelaku tersebut. “Hasil penelusuran ke leasing tidak menemukan data pelaku,” jelas Gultom, seperti dilaporkan oleh [Dapet Blog](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/) pada Senin (15/9/2025).
Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan modus penyetopan motor di jalanan sebagai cara untuk merampas kendaraan. Diduga, mereka menargetkan korban secara acak dengan alasan tunggakan cicilan yang sebenarnya tidak ada.
Modus yang Semakin Marak
Kejahatan dengan kedok debt collector yang melakukan penyitaan secara paksa bukanlah hal baru. Aksi seperti ini kerap membuat resah masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang tiba-tiba dihadang oleh orang tak dikenal. Lalu, bagaimana cara membedakan debt collector resmi dari yang palsu?
Ciri-Ciri Debt Collector Resmi
Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, menjelaskan bahwa konsumen sebenarnya bisa mengenali apakah penagih yang datang benar-benar dari perusahaan pembiayaan atau tidak.
> “Jika Anda tidak pernah mengajukan kredit atau yakin cicilan selalu lancar tanpa ada pemberitahuan keterlambatan, maka penagih yang mendatangi Anda kemungkinan besar adalah penipu,” tegas Niko.
Perusahaan pembiayaan resmi biasanya memiliki prosedur penagihan yang jelas. Sebelum melakukan tindakan di lapangan, konsumen akan mendapat pemberitahuan melalui telepon atau pesan singkat terkait tunggakan.
Langkah Perlindungan Diri
Yulian Warman, Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial, menyarankan agar pemilik kendaraan tidak panik saat dihadang oleh orang yang mengaku sebagai debt collector.
- Pastikan untuk meminta identitas dan surat resmi dari penagih. Perusahaan penagih yang sah biasanya memiliki sertifikasi dari asosiasi terkait.
- Jika penagih tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atau sumber datanya tidak jelas, sebaiknya tolak permintaan mereka.
- Untuk keamanan lebih, ajak penagih ke kantor leasing terdekat atau pos polisi. Jika mereka benar dari perusahaan resmi, mereka tidak akan menolak adanya saksi dari pihak berwajib.
Di tengah situasi yang semakin tidak pasti, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada. Pastikan selalu memverifikasi keabsahan debt collector sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Untuk informasi terkini, pantau terus update di [Dapet Blog](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/).