
Dua Begal Spesialis Motor Honda Beat Ditangkap di Bekasi
Dua anggota komplotan begal yang kerap menargetkan motor Honda Beat berhasil diamankan polisi setelah beraksi di Jalan Gondang, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) dini hari.
Pelaku dan Modus Operandi
Menurut AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang, namun baru dua yang berhasil ditangkap, yaitu EP dan RFH. Satu orang lainnya, berinisial N, masih dalam pencarian.
“Keduanya bertindak sebagai pemetik, sementara korbannya adalah BM, warga Kecamatan Setu Bekasi,” jelas Agta dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Aksi kejahatan ini dimulai saat para pelaku melihat BM melintas dengan kecepatan rendah menggunakan motornya. Mereka kemudian mengikuti korban hingga masuk ke sebuah gang.
“Pelaku menghadang korban dengan cara memblokir jalannya. Salah satu pelaku, N, mengancam dengan senjata tajam, sementara RFH langsung mencabut kunci motor,” ujarnya.
Korban yang ketakutan memilih kabur, meninggalkan motornya. RFH kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Rencana Penjualan dan Penangkapan
Pelaku berencana menjual motor hasil curian di Karawang, Jawa Barat. Namun, nasib berkata lain saat mereka melewati Tanjung Pura. Tim Unit Jatanras berhasil mencegat dan menangkap EP serta RFH. Sayangnya, N berhasil melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti berupa satu celurit dan satu unit motor Honda Beat hitam bernomor polisi F5952FHG.
Pasal yang Dikenakan dan Spesialisasi Pelaku
“Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan atau perampasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Agta.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini memang fokus mencuri motor Honda Beat dan selalu menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
“Mereka hanya menarget Honda Beat karena mudah dijual. Motifnya jelas: uang. Motor lain tidak mereka incar,” jelas Agta.
Motor hasil rampasan biasanya dijual di Karawang dengan harga Rp 1–2 juta per unit.