Cak Imin Dorong UMKM Dapat Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

Muhaimin Iskandar Dorong Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendesak agar pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut merasakan manfaat diskon iuran BPJS Ketenagagerjaan sebesar 50 persen. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk stimulus ekonomi yang langsung menyasar persoalan riil di lapangan.

Diskon Iuran sebagai Solusi Temporer

Saat berkunjung ke Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025), Muhaimin—yang akrab disapa Cak Imin—menegaskan bahwa potongan iuran ini bersifat sementara namun penting untuk mengatasi masalah konkret. “Ini adalah paket temporer untuk menjawab persoalan nyata,” ujarnya.

Perluasan Sasaran Bantuan

Cak Imin menyatakan keinginannya agar bantuan ini tidak hanya dinikmati oleh pekerja sektor informal seperti ojek online (ojol) atau kurir, tetapi juga pelaku UMKM. “Kita ingin UMKM juga mendapat manfaat ini. Nanti akan kami hitung lebih detail,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah usulan ini akan diajukan ke Presiden atau Menko Perekonomian, ia menegaskan bahwa timnya akan melakukan kalkulasi lebih dulu sebelum mengusulkan kebijakan tersebut.

Dukungan untuk Jaminan Sosial Pekerja UMKM

Sebelumnya, Cak Imin juga menekankan pentingnya bantuan iuran 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja UMKM. Menurutnya, hal ini akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas mereka.

“Harapannya, tidak hanya ojol yang mendapat bantuan, tetapi UMKM juga bisa merasakan manfaat serupa,” ucapnya di Lombok, Selasa (16/9/2025).

Bantuan untuk Pekerja Non-Upah

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU), termasuk pengemudi ojek online, sopir, dan kurir logistik.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2025. “Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja non-upah, seperti ojol, sopir, dan kurir,” jelasnya pada Senin (15/9/2025).

Program ini ditargetkan menjangkau 731.361 penerima dengan anggaran Rp 36 miliar yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cak Imin Luncurkan 1001 Titik Pemberdayaan Desa untuk Wujudkan Indonesia Maju

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Daerah Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyerukan para pemuda untuk berperan aktif dalam mengoptimalkan potensi wilayah mereka masing-masing. Pesan…

Tarif LRT Jakarta Rp 1? Hanya Berlaku di 6 Stasiun Ini, Jangan Sampai Salah!

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Jakarta kembali bisa menikmati tarif super terjangkau untuk transportasi publik. Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program tarif spesial Rp 1 pada Rabu, 17 September 2025, dan Jumat,…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

4 Tips Psikolog untuk Atasi Daddy Issues pada Anak Secara Efektif

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
4 Tips Psikolog untuk Atasi Daddy Issues pada Anak Secara Efektif

Makna Filosofis di Balik Batik Ganggong dan Truntum yang Sering Dipakai Menkeu Purbaya

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Makna Filosofis di Balik Batik Ganggong dan Truntum yang Sering Dipakai Menkeu Purbaya

Ciri, Dampak, dan Cara Hadapi Manipulasi Psikologis yang Meragukan Diri

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Ciri, Dampak, dan Cara Hadapi Manipulasi Psikologis yang Meragukan Diri

Motor Listrik Suzuki e-Access Segera Meluncur di Indonesia, Siap Gemparkan Pasar!

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Motor Listrik Suzuki e-Access Segera Meluncur di Indonesia, Siap Gemparkan Pasar!

Vespa Matik Rentan Karat? Ini Fakta dan Mitos yang Perlu Diketahui

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Vespa Matik Rentan Karat? Ini Fakta dan Mitos yang Perlu Diketahui

Cabut Aki Saat Mobil atau Motor Tak Dipakai Lama

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Cabut Aki Saat Mobil atau Motor Tak Dipakai Lama