Keselamatan Polisi Terancam dalam Kasus Narkoba

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Perlindungan untuk Whistleblower dan Petugas Polri Jadi Sorotan dalam Revisi UU LPSK

Kombes Burkan Rudy Satria, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, menyoroti kerentanan keselamatan yang dihadapi polisi dan informan saat menangani kasus perdagangan manusia hingga narkotika. Dalam rapat pembahasan RUU Perubahan Kedua UU No. 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di DPR, Rabu (17/9/2025), ia mendesak agar whistleblower, justice collaborator, serta petugas Polri juga masuk dalam cakupan perlindungan LPSK.

Perluasan Subyek Perlindungan LPSK

Burkan menegaskan, ancaman terhadap nyawa sering kali mengintai para informan dan petugas yang terlibat dalam kasus-kasus berat seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan narkoba. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. Ia juga mempertanyakan mekanisme perlindungan jika yang terancam justru anggota Polri sendiri.

Dukungan Teknis dan Operasional dari Polri

Dalam hal pengamanan saksi, Polri siap memberikan bantuan berupa pengawalan langsung, penyediaan safe house, pengamanan persidangan, hingga penindakan hukum. Selain itu, Burkan menekankan pentingnya integrasi sistem pemantauan digital antara Polri dan LPSK untuk mengantisipasi ancaman terhadap saksi. “Dengan teknologi seperti kamera dan smartphone yang semakin canggih, kolaborasi sistem monitoring menjadi krusial,” ujarnya.

Prosedur Pengajuan Perlindungan di Daerah Terpencil

Burkan juga mengingatkan kendala yang dihadapi di daerah yang belum memiliki kantor LPSK. Ia menceritakan pengalamannya saat bertugas di Maluku Tenggara, di mana akses untuk melapor terkait ancaman terhadap saksi sangat terbatas. “Saat itu, kami bingung harus melapor ke mana. Akhirnya hanya bisa menghubungi polisi setempat, padahal seharusnya LPSK yang menangani,” ungkapnya.

Dengan demikian, revisi UU ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan, termasuk bagi pihak-pihak yang selama ini rentan namun belum tercakup dalam sistem keamanan hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Fans Blackpink Bekasi Rela ke GBK Tanpa Tiket Demi Merasakan Suasana Konser dari Luar

Blink Tanpa Tiket: Menyaksikan Blackpink dari Balik Pagar GBK Euforia konser Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) tak hanya dirasakan oleh penonton yang berhasil membeli tiket. Di luar…

Perindo Gelar Syukuran HUT Ke-11, Prabowo-Gibran dan Para Pimpinan Parpol Diundang

Partai Perindo Siap Gelar Syukuran 11 Tahun dengan Gaya Meriah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bersiap merayakan hari jadinya yang ke-11 dengan acara syukuran pada Rabu, 5 November 2025. Pesta perayaan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Fans Blackpink Bekasi Rela ke GBK Tanpa Tiket Demi Merasakan Suasana Konser dari Luar

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 0 views
Fans Blackpink Bekasi Rela ke GBK Tanpa Tiket Demi Merasakan Suasana Konser dari Luar

Perindo Gelar Syukuran HUT Ke-11, Prabowo-Gibran dan Para Pimpinan Parpol Diundang

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 0 views
Perindo Gelar Syukuran HUT Ke-11, Prabowo-Gibran dan Para Pimpinan Parpol Diundang

KPop Fans Geram! Harga Tiket Konser di Indonesia Melambung Tinggi, Tak Sebanding dengan Gaji

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 0 views
KPop Fans Geram! Harga Tiket Konser di Indonesia Melambung Tinggi, Tak Sebanding dengan Gaji

Pesan Inspiratif Jelang Piala Dunia

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 1 views
Pesan Inspiratif Jelang Piala Dunia

Live Streaming Liga Spanyol 2025-2026 di Sini!

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Live Streaming Liga Spanyol 2025-2026 di Sini!

Timnas U17 Indonesia Harus Nikmati Momen Piala Dunia 2025 dengan Bangga

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Timnas U17 Indonesia Harus Nikmati Momen Piala Dunia 2025 dengan Bangga