
Transformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Jadi Badan Komunikasi Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan alasan di balik perubahan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perluasan cakupan menjadi kunci utama, di mana lembaga ini tak lagi hanya fokus pada urusan kepresidenan, melainkan seluruh tingkat pemerintahan.
Perluasan Fungsi untuk Sinkronisasi Lebih Baik
Prasetyo menegaskan, langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam tentang pentingnya perbaikan sistem komunikasi. “Kami membutuhkan perbaikan komunikasi yang tak hanya mewakili Kantor Kepresidenan, tetapi juga menjangkau lebih luas,” ujarnya usai pelantikan pejabat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Dengan perubahan ini, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah diharapkan lebih terpadu. “Cakupannya kini mencakup seluruh level pemerintahan,” tambahnya.
Bukan Pembentukan Baru, Melainkan Transformasi
Prasetyo menekankan bahwa perubahan ini bukan berarti membubarkan PCO atau membuat badan baru. “Ini transformasi, di mana tugas dan fungsi PCO dialihkan ke Badan Komunikasi Pemerintah,” jelasnya.
Keputusan Presiden (Keppres) akan mengatur peralihan ini, termasuk nasib tim komunikasi yang sebelumnya di bawah PCO. “Seluruh tim PCO akan berpindah ke badan baru untuk sementara waktu,” ucap Prasetyo.
Pelantikan Kepala Badan Baru
Transformasi ini semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meski memegang peran baru, Angga Raka tetap menjabat sebagai Wamenkomdig.