
Kaget! Pengguna Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Dikenai Biaya Rp 1,2 Juta
Seorang pengguna media sosial dibuat terperanjat setelah menerima tagihan parkir sebesar Rp 1.231.000 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kisahnya viral setelah diunggah di akun Instagram pribadinya, memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.
Ternyata, biaya fantastis itu muncul karena mobilnya terparkir selama 4 hari 4 jam 49 menit, mulai dari 8 hingga 12 September 2025. Ia baru menyadari kesalahannya: mobilnya tidak berada di area parkir inap, melainkan di zona parkir reguler.
Klarifikasi dari Bandara Soekarno-Hatta
Menanggapi kejadian ini, perwakilan Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, menjelaskan bahwa tarif tersebut sesuai dengan ketentuan parkir reguler. “Nominal itu muncul karena kendaraan terparkir lebih dari 4 hari,” jelas Holik kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
Dia menegaskan, parkir reguler sebenarnya diperuntukkan bagi pengguna yang hanya membutuhkan waktu parkir singkat. Bagi yang berencana menginap lebih lama, disediakan fasilitas parkir inap dengan tarif lebih ekonomis.
Update tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta mulai Juli 2025
Perbedaan Tarif Parkir Reguler vs. Inap
Berikut rincian tarif parkir di Bandara Soekarno-Hatta:
Lokasi Parkir di Depan Gedung 601
– Mobil: Rp 6.000/jam (4 jam pertama)
- 4–10 jam: Rp 35.000
- 10–15 jam: Rp 55.000
- 15–24 jam: Rp 80.000
– Hari kedua dan seterusnya: Rp 60.000/hari
Lokasi Parkir di Terminal 1 & 2
– Mobil: Rp 30.000 (4 jam pertama)
– Tambahan per jam berikutnya: Rp 6.000
Informasi Lebih Lanjut
Untuk pertanyaan seputar parkir inap, hubungi:
– +62 21-55913978
– +62 21-5505404
PT Angkasa Pura II mengingatkan penumpang untuk memilih fasilitas parkir sesuai kebutuhan. Mereka juga berkomitmen memberikan layanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara.