Kisah Misterius Istri Ajak Djuyamto ke Kejagung Dini Hari, Eks Ketua PN Jaksel Tersangka Suap CPO

0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

Istri Hakim Djuyamto Ungkap Aksi Mendadak ke Kejagung Dini Hari

Raden Ajeng Temenggung Dyah Ayu Kusumawijaya, istri hakim nonaktif Djuyamto, mengungkapkan bahwa dirinya langsung mengajak suaminya ke Kejaksaan Agung pada pukul 02.00 WIB. Langkah ini diambil setelah mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Ayu bercerita saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap yang melibatkan majelis hakim pemberi vonis bebas untuk tiga perusahaan kelapa sawit (CPO). “Saya hanya ingin kejelasan, makanya saya ajak suami ke Kejagung malam itu juga,” ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Pasangan yang menikah pada 2024 ini sempat berdiskusi setelah Arif ditangkap Kejagung pada 12 April 2025. Ayu mengaku awalnya tidak paham kasus yang menjerat Djuyamto. “Saya tanya suami, berita soal Arif itu bagaimana sebenarnya?” katanya.

Awalnya, mereka berencana berangkat sekitar pukul 21.30 WIB, tetapi tertunda menunggu kedatangan kuasa hukum. Begitu pengacara tiba, Djuyamto langsung membawa Ayu ke Kejagung. Sayangnya, saat tiba, penyidik sudah tidak ada di lokasi. “Saya tidak tahu kalau jam segitu Kejagung sudah sepi,” ucapnya.

Kedatangan Djuyamto ke Gedung Pidmil Kejagung pada 13 April 2025 pukul 02.05 WIB sempat terekam kamera. Saat itu, ia menyatakan “Saya datang untuk klarifikasi sebagai ketua majelis.” Namun, kurang dari 24 jam kemudian, ia dan dua hakim lain resmi menjadi tersangka kasus yang sama dengan Arif.

Kini, mereka menghadapi persidangan di PN Jakarta Pusat, tempat mereka dulu biasa memimpin sidang. Jaksa mendakwa lima hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk memuluskan vonis bebas dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Rincian Suap yang Didakwa:
– Muhammad Arif Nuryanta (eks Wakil Ketua PN Jakpus): Rp 15,7 miliar
– Wahyu Gunawan (panitera nonaktif PN Jakut): Rp 2,4 miliar
– Djuyamto (ketua majelis): Rp 9,5 miliar
– Ali Muhtarom & Agam Syarif Baharudin (hakim anggota): Masing-masing Rp 6,2 miliar

Perusahaan Terkait:
– Permata Hijau Group (PT Nagamas Palmoil Lestari, dkk.)
– Wilmar Group (PT Multimas Nabati Asahan, dkk.)
– Musim Mas Group (PT Musim Mas, dkk.)

Kasus ini berakhir dengan vonis “onslag” atau bebas bagi ketiga korporasi tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Simak Jawabannya!

Mantan Menteri ESDM Bertemu Presiden Prabowo, Bahas Diplomasi hingga Peran BUMN Ignasius Jonan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,…

3 Rumah di Cakung Ludes Terbakar Akibat Kelalaian Tak Matikan Kompor

Kebakaran Landa Tiga Rumah di Cakung Akibat Kelalaian Memasak Pagi itu, suasana di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tiba-tiba berubah mencekam ketika kobaran api melahap tiga unit rumah pada Selasa (4/11/2025).…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Pioli Sulit Diberhentikan Akut Masalah Pesangon

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 1 views
Pioli Sulit Diberhentikan Akut Masalah Pesangon

Mantan Bintang Arsenal Jadi Kunci Kejutan Sunderland di Liga Inggris?

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Mantan Bintang Arsenal Jadi Kunci Kejutan Sunderland di Liga Inggris?

Saksikan Aksi Seru!

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Saksikan Aksi Seru!

Siapa Menang?

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Siapa Menang?

Prediksi Menegangkan Skor Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Prediksi Menegangkan Skor Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Garuda Muda Kejar Kemenangan Bersejarah di Panggung Internasional

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 1 views
Garuda Muda Kejar Kemenangan Bersejarah di Panggung Internasional