
PDI-P tidak mempermasalahkan pergantian Hendrar Prihadi dari posisinya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut partai tersebut, keputusan reshuffle kabinet yang mengantarkan Sarah Sadiqa menggantikan Hendrar sepenuhnya merupakan hak Presiden Prabowo Subianto.
Hak Prerogatif Presiden
Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDI-P, menegaskan bahwa partainya menghormati kewenangan presiden dalam melakukan perubahan susunan kabinet. “Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (18/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PDI-P telah menetapkan posisinya sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan. “Sejak awal pembentukan kabinet, kami memutuskan untuk tidak bergabung dan memilih peran sebagai penyeimbang,” jelas Andreas.
Sarah Sadiqa Resmi Memimpin LKPP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sarah Sadiqa, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, sebagai kepala lembaga tersebut. Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengukuhan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Posisi Kepala LKPP sebelumnya dipegang oleh Hendrar Prihadi, politikus PDI-P yang juga mantan Wali Kota Semarang. Ia telah memimpin LKPP sejak Oktober 2022.
Profil Sarah Sadiqa
Sarah memiliki rekam jejak panjang di LKPP dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya, antara lain:
- Direktur Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (April 2011–Januari 2013)
- Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN (Januari 2013–Oktober 2013)
- Direktur Pengembangan Sistem Katalog (Oktober 2013–Februari 2014)
- Direktur Pelatihan Kompetensi (Februari 2014–Juli 2015)
- Deputi Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (Juli 2015–Februari 2020)
- Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan (Februari 2020–pelantikan sebagai Kepala LKPP)
Pengalaman bertahun-tahun di LKPP menjadi modal kuat bagi Sarah dalam memimpin lembaga tersebut ke depan.