Direktur BPR Jepara Curang, Pakai 40 Debitur Palsu Termasuk Ojol & Pengangguran untuk Cairkan Rp263,6 Miliar

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

KPK Ungkap Modus Pencairan Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap praktik pencairan kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kasus ini terjadi antara April 2022 hingga Juli 2023, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Lima Tersangka Terlibat dalam Skema Kredit Fiktif

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Jhendik Handoko – Direktur Utama BPR Jepara Artha
  • Iwan Nursusetyo – Direktur Bisnis dan Operasional
  • Ahmad Nasir – Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan
  • Ariyanto Sulistiyono – Kepala Bagian Kredit
  • Mohammad Ibrahim Al-Asyari – Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang

Modus Operandi: Rekayasa Debitur dan Dokumen Palsu

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, para tersangka menggunakan 40 orang sebagai debitur fiktif untuk mencairkan kredit tanpa analisis kelayakan. Nilai kredit yang dicairkan mencapai Rp263,6 miliar, dengan rata-rata Rp7 miliar per debitur.

Para debitur ini sebenarnya adalah pedagang kecil, buruh, karyawan, bahkan pengangguran yang direkayasa seolah-olah layak menerima pinjaman besar. Mereka diiming-imingi fee Rp100 juta per orang sebagai imbalan atas penggunaan nama mereka.

Dokumen Dipalsukan, Agunan Dimanipulasi

Asep menjelaskan, tersangka menyiapkan dokumen pendukung palsu, seperti:

  • Rekening koran fiktif
  • Foto usaha milik orang lain
  • li>Dokumen keuangan yang dimark-up

Selain itu, agunan berupa tanah dinilai 10 kali lipat dari harga sebenarnya oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Proses balik nama dan pengikatan agunan baru dilakukan setelah kredit dicairkan, padahal tanah tersebut belum lunas dibeli oleh Ibrahim.

Aliran Dana Kredit Fiktif

Dana kredit yang dicairkan dialirkan dengan dua cara:

  1. Sebagian ditransfer ke rekening bank umum debitur, lalu dipindahkan ke rekening Ibrahim dengan menyisakan Rp100 juta untuk fee debitur.
  2. Sebagian lagi dikendalikan oleh Ahmad Nasir melalui rekening simpanan di BPR Jepara, lalu dipindahkan ke rekening penampungan.

Imbalan untuk Para Tersangka

Ibrahim disebut memberikan uang kepada para pejabat BPR Jepara sebagai bagian dari skema ini:

  • Jhendik Handoko: Rp2,6 miliar
  • Iwan Nursusetyo: Rp793 juta
  • Ahmad Nasir: Rp637 juta
  • Ariyanto Sulistiyono: Rp282 juta
  • Uang umroh untuk JH, IN, dan AN: Rp300 juta

Tuntutan Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Ungkap Dugaan Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan yang Pertama

KPK Ungkap Transaksi Berulang dalam OTT Gubernur Riau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang senilai Rp1,6 miliar…

Pedagang Pasar Barito Sukses Beralih ke Bisnis Online dari Rumah

Pedagang Pasar Barito Beralih ke Daring Usai Kios Dibongkar Sejak kios mereka dibongkar pada Senin (27/10/2025), para pedagang Pasar Barito mulai mengubah strategi berjualan dengan beralih ke platform digital. Mereka…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

KPK Ungkap Dugaan Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan yang Pertama

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
KPK Ungkap Dugaan Uang Rp 1,6 M di OTT Gubernur Riau Bukan yang Pertama

Pedagang Pasar Barito Sukses Beralih ke Bisnis Online dari Rumah

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Pedagang Pasar Barito Sukses Beralih ke Bisnis Online dari Rumah

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mencengangkan di Riau

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mencengangkan di Riau

VinFast Genjot Penjualan dengan Strategi Jitu Sambil Persiapkan Pabrik Baru

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
VinFast Genjot Penjualan dengan Strategi Jitu Sambil Persiapkan Pabrik Baru

Jetour Ungkap Strategi Harga Kompetitif Tanpa Turun ke Perang Harga

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 0 views
Jetour Ungkap Strategi Harga Kompetitif Tanpa Turun ke Perang Harga

Petualangan Camping Ramah Lingkungan dengan Mobil Listrik

  • By Admin
  • November 4, 2025
  • 1 views
Petualangan Camping Ramah Lingkungan dengan Mobil Listrik