
BBM untuk SPBU Swasta Segera Dikirim, Pemerintah Pastikan Stok Aman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum dapat memberikan kepastian waktu pasti ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik swasta, seperti Shell, BP AKR, Vivo, dan Exxon. Namun, ia memastikan bahwa impor _base fuel_—BBM murni tanpa tambahan aditif—akan tiba di Indonesia dalam waktu maksimal tujuh hari.
“Proses pembahasan sudah dimulai hari ini, dilanjutkan dengan rapat teknis terkait stok. Insya Allah, paling lambat seminggu ke depan, BBM sudah bisa masuk,” jelas Bahlil di Jakarta pada Jumat (19/9/2025).
Pembelian Wajib Lewat Pertamina
Setelah tiba di Indonesia, seluruh perusahaan pengelola SPBU swasta diwajibkan membeli BBM melalui PT Pertamina (Persero). Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha swasta di Kementerian ESDM.
Impor untuk Jaga Stabilitas Nasional
Menurut Bahlil, kebijakan impor BBM ini bertujuan menjaga stabilitas perdagangan nasional sekaligus mengurangi defisit akibat impor migas. Selain itu, langkah ini juga memastikan pasokan BBM dalam negeri tetap aman.
Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan wewenang kepada Menteri ESDM untuk menetapkan kebutuhan komoditas strategis.
“Saya tegaskan, industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti BBM, merupakan sektor strategis yang dikuasai negara,” tegas Bahlil.
Kuota Impor Naik, Kolaborasi dengan Pertamina
Pemerintah tidak melarang impor BBM, mengingat pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta terus meningkat—dari 11% pada 2024 menjadi sekitar 15% hingga Juli 2025.
“Kuota impor tahun ini sudah kami naikkan menjadi 110% dibanding 2024. Namun, karena kuota itu habis sebelum akhir tahun, solusinya adalah bekerja sama dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan,” jelas Bahlil.