
Kilatan lampu strobo dan dering sirine yang tak semestinya kian marak memenuhi jalan raya. Mulai dari kendaraan pribadi hingga dinas tertentu, alat yang seharusnya menjadi tanda darurat ini kerap disalahgunakan seolah menjadi “tiket” untuk melanggar aturan lalu lintas.
Di balik gemerlap lampu dan kebisingan suara tersebut, tersimpan ancaman serius bagi keselamatan bersama.
Gangguan yang Berpotensi Mematikan
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), menyoroti bahwa masalah ini bukan sekadar pelanggaran kecil. “Efek strobo dan sirine ilegal bisa memicu gangguan konsentrasi pengemudi lain, menciptakan situasi berbahaya di jalan,” jelasnya kepada Kompas.com (21/9/2025).
Pendidikan Lalu Lintas Dimulai dari Rumah
Solusi utama, menurut Jusri, adalah pembinaan kesadaran. “Edukasi tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Pemimpin di berbagai level—keluarga, sekolah, hingga perusahaan—harus turut bertanggung jawab,” tegasnya. Dengan demikian, budaya disiplin bisa tertanam sejak dini.
Penindakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Persoalan lain terletak pada lemahnya penegakan aturan. Jusri mengkritik ketidakjelasan tindakan terhadap pelanggar dari instansi tertentu. “Harus ada koordinasi antarlembaga untuk memastikan hukum berlaku adil,” ujarnya.
Pembatasan Peredaran Alat Strobo
Kemudahan memperoleh strobo dan sirine juga menjadi sorotan. “Perlu pengawasan ketat terhadap penjualan perangkat ini. Tanpa regulasi, penyalahgunaan akan terus terjadi,” tambah Jusri.
Aturan Jelas, Implementasi Masih Lemah
Rio Octaviano, Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA), mengingatkan bahwa UU No. 22 Tahun 2009 telah mengatur hak prioritas kendaraan secara rinci. “Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans lebih utama daripada iring-iringan pejabat. Ini aturan baku, bukan sekadar tafsir,” tegas Rio.
Desakan untuk Aksi Nyata
RSA mendorong pemerintah mengeluarkan instruksi nasional guna memberantas strobo ilegal secara menyeluruh. “Perlu gerakan serentak dari semua pihak agar aturan tidak hanya di atas kertas,” pungkas Rio.
Budaya arogan di jalan raya adalah hasil dari pembiaran yang berkepanjangan. Tanpa tindakan tegas, keselamatan publik terus terancam. Strobo dan sirine harus kembali pada fungsi asalnya: alat penyelamat, bukan simbol kekuasaan.