Tak Termuat dalam UU, Apa Dampaknya?

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Wakil Golkar Soroti Istilah “Ibu Kota Politik” dalam Perpres IKN

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengapresiasi penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, ia meminta kejelasan lebih lanjut terkait istilah “ibu kota politik” yang tidak tercantum dalam undang-undang.

Pertanyaan Soal Istilah Baru

“Kita perlu penjelasan mendalam tentang makna ‘ibu kota politik’ karena istilah ini tidak ada dalam UU IKN. Jika sudah jelas, baru bisa dipertimbangkan apakah perlu revisi aturan atau tidak,” ujar Doli usai menghadiri Bimbingan Teknis Partai Golkar di Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).

Selain itu, ia menyinggung target percepatan pemindahan IKN pada 2028. Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, pemerintah harus segera merancang tahapan pembangunan dan alokasi sumber daya manusia (SDM), mengingat waktu yang tersisa hanya tiga tahun.

Perlunya Persiapan Matang

“Misalnya, tahun depan harus sudah ada rencana pelatihan atau redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak mungkin semua dipindahkan sekaligus pada 2028 tanpa persiapan bertahap,” tegasnya.

Doli berencana mendorong pimpinan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait kebijakan ini. “Pemindahan IKN adalah kesepakatan nasional. Jika sudah final, semua pihak harus siap mendukung,” tambahnya.

Dasar Hukum dan Target Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dokumen yang diundangkan pada 30 Juni 2025 itu menyatakan, pembangunan dan relokasi ke IKN harus mendukung status barunya pada 2028.

Perpres juga mencantumkan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan IKN sebagai pusat politik, meski rinciannya belum dijelaskan secara terbuka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

Perpres IKN 2025: Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proyek Ibu Kota Baru Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin jelas setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)…

Awalnya Dikira Kucing, Ini Kronologi Lengkapnya

Bayi Baru Lahir Ditemukan Terbuang di Saluran Air Cipete Utara Suasana pagi yang biasa di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berubah mencekam ketika tangisan bayi memecah keheningan. Senin (22/9/2025)…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Siapa Pemenang Ballon d’Or 2025?

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Siapa Pemenang Ballon d’Or 2025?

Persib Masuk 4 Besar, Borneo FC Tak Terkalahkan di Klasemen Super League 2025-2056

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Persib Masuk 4 Besar, Borneo FC Tak Terkalahkan di Klasemen Super League 2025-2056

Tonton Langsung! Jadwal dan Live Streaming Pengumuman Pemenang Ballon d’Or 2025

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Tonton Langsung! Jadwal dan Live Streaming Pengumuman Pemenang Ballon d’Or 2025

Erick Thohir Pertahankan Jabatan Ketum PSSI hingga 2027 Meski Sudah Jadi Menpora

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Erick Thohir Pertahankan Jabatan Ketum PSSI hingga 2027 Meski Sudah Jadi Menpora

Drama 6 Gol Seru di Championship 2025-2026!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Drama 6 Gol Seru di Championship 2025-2026!

Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 3 views
Prabowo Terbitkan Perpres, Lanjutkan Pembangunan IKN dengan Strategi Baru