Tak Termuat dalam UU, Apa Dampaknya?

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Wakil Golkar Soroti Istilah “Ibu Kota Politik” dalam Perpres IKN

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengapresiasi penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, ia meminta kejelasan lebih lanjut terkait istilah “ibu kota politik” yang tidak tercantum dalam undang-undang.

Pertanyaan Soal Istilah Baru

“Kita perlu penjelasan mendalam tentang makna ‘ibu kota politik’ karena istilah ini tidak ada dalam UU IKN. Jika sudah jelas, baru bisa dipertimbangkan apakah perlu revisi aturan atau tidak,” ujar Doli usai menghadiri Bimbingan Teknis Partai Golkar di Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).

Selain itu, ia menyinggung target percepatan pemindahan IKN pada 2028. Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, pemerintah harus segera merancang tahapan pembangunan dan alokasi sumber daya manusia (SDM), mengingat waktu yang tersisa hanya tiga tahun.

Perlunya Persiapan Matang

“Misalnya, tahun depan harus sudah ada rencana pelatihan atau redistribusi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak mungkin semua dipindahkan sekaligus pada 2028 tanpa persiapan bertahap,” tegasnya.

Doli berencana mendorong pimpinan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait kebijakan ini. “Pemindahan IKN adalah kesepakatan nasional. Jika sudah final, semua pihak harus siap mendukung,” tambahnya.

Dasar Hukum dan Target Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dokumen yang diundangkan pada 30 Juni 2025 itu menyatakan, pembangunan dan relokasi ke IKN harus mendukung status barunya pada 2028.

Perpres juga mencantumkan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan IKN sebagai pusat politik, meski rinciannya belum dijelaskan secara terbuka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 14 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial