Regulasi Hibah Rp 100 Juta per RW di Bekasi Siap Diluncurkan Oktober Ini!

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Pemerintah Kota Bekasi sedang menyiapkan aturan hukum untuk program bantuan dana sebesar Rp 100 juta per RW yang direncanakan akan dicairkan pada Oktober 2025. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa dasar hukum program ini sedang diproses melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Proses pembuatan Perwal saat ini sedang berjalan,” jelas Tri pada Selasa (23/9/2025). Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu, menambahkan bahwa penyusunan aturan tersebut dibantu oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Dengan dukungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, kami berharap Perwal ini dapat segera rampung,” ujar Dyah.

Persyaratan bagi RW yang Mendapatkan Dana

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa dana hibah Rp 100 juta per RW tidak diberikan secara cuma-cuma. Tri Adhianto menekankan bahwa RW penerima harus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah rumah tangga dan pengumpulan minyak jelantah.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi memprihatinkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, yang semakin terbebani oleh volume sampah yang terus bertambah.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa kondisi TPA saat ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perlu upaya serius untuk mengurangi sampah yang berakhir di Bantargebang,” ucap Tri pada Jumat (5/9/2025).

Peran Minyak Jelantah dalam Program Ini

Selain pemilahan sampah, setiap rumah tangga diwajibkan mengumpulkan minyak jelantah. Minyak bekas ini kemudian akan disalurkan melalui bank sampah RW menuju Bank Induk Sampah Patriot (BSIP).

Pengolahan minyak jelantah tidak hanya meningkatkan pendapatan kas RW, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

TPA Bantargebang selama ini menjadi tempat pembuangan utama sampah dari Bekasi dan DKI Jakarta. Tanpa pengelolaan yang tepat, kapasitasnya dikhawatirkan tidak akan mampu menampung timbunan sampah dalam beberapa tahun mendatang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Wali Kota Tangsel Bantah Anggaran Rp 731 Juta untuk Perbaikan Jalan yang Disorot Leony

Wali Kota Tangsel Bantah Klaim Anggaran Rp 731 Miliar untuk Perbaikan Jalan Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 731 juta yang ramai diperbincangkan oleh mantan…

5 Pendekatan Inovatif untuk Atasi Masalah Narkoba dengan Efektif

Hampir setiap bulannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus atau memusnahkan barang bukti narkotika. Volume barang bukti yang dihancurkan bervariasi, mulai dari setengah ton hingga dua…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Dari Kerja Part Time di Usia 15 Hingga Mahkota Miss Universe Indonesia 2025

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 1 views
Dari Kerja Part Time di Usia 15 Hingga Mahkota Miss Universe Indonesia 2025

Kisah Perempuan Penjaga Tradisi dan Simbol Perlawanan Budaya

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Kisah Perempuan Penjaga Tradisi dan Simbol Perlawanan Budaya

5 Tips Membangun Hubungan Sehat dengan Guru

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
5 Tips Membangun Hubungan Sehat dengan Guru

50 Ide Ucapan Selamat Ulang Tahun Keren, dari Formal sampai Santai!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
50 Ide Ucapan Selamat Ulang Tahun Keren, dari Formal sampai Santai!

Kirana Larasati Bangga Raih 2nd Runner Up Miss Universe Indonesia 2025, Ini Kisah Inspirasinya!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Kirana Larasati Bangga Raih 2nd Runner Up Miss Universe Indonesia 2025, Ini Kisah Inspirasinya!

Waktu Terbaik Hubungi Mantan Setelah Putus Kontak

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Waktu Terbaik Hubungi Mantan Setelah Putus Kontak