
Warga Rorotan Berharap Uji Coba RDF Tak Picu Bau Sampah Lagi
Sejumlah warga di sekitar lokasi uji coba tempat pengolahan sampah *Refuse Derived Fuel* (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, menyampaikan harapan agar aktivitas tersebut tidak lagi menimbulkan bau tidak sedap. Keluhan ini muncul setelah uji coba sebelumnya menyebabkan aroma sampah menyebar hingga permukiman penduduk.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi bau yang mengganggu. Kasihan warga sekitar kalau terpapar terus,” ujar Ahmad (46), salah seorang warga yang ditemui di lokasi pada Rabu (24/9/2025). Ia mengaku khawatir dampak lebih lanjut, seperti pencemaran udara dan air, meski pihak pengelola menyatakan fasilitas ini aman.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Ali (49), warga lain yang tinggal tak jauh dari RDF Rorotan. Menurutnya, meski bau tidak terjadi setiap hari, arah angin terkadang membawa aroma sampah hingga ke kawasan perumahan Jakarta Garden City (JGC). “Kalau sudah terlanjur dibangun, yang penting jangan sampai mencemari lingkungan,” katanya.
DLH DKI Pastikan Operasional RDF Aman
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa operasional RDF Rorotan dirancang untuk minim dampak terhadap warga. Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa seluruh tahap persiapan dan uji coba dilakukan dengan pendampingan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Kami telah melakukan berbagai penyempurnaan untuk memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi dengan aman dan ramah lingkungan,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/9/2025).
Upaya Pengendalian Dampak Lingkungan
Untuk meminimalisir bau, DLH DKI menambahkan tiga unit *deodorizer* di area proses, gudang produk, dan zona residu. Fasilitas ini juga dilengkapi sistem pengendalian emisi canggih, seperti:
– Cyclone dan Bag Filter untuk menyaring partikel debu.
– Wet Scrubber tambahan untuk mengurangi polutan gas.
– Wet Electrostatic Precipitator guna menangkap partikel halus dan kabut.
– Carbon Active untuk menyerap senyawa kimia berbahaya.
Selain itu, modifikasi dilakukan pada dua fasilitas eksisting, yaitu Wet Scrubber dan cerobong, agar emisi yang dikeluarkan memenuhi standar baku mutu lingkungan. Pemasangan *induced draft fan* kedua juga dilakukan untuk mengoptimalkan pengendalian aliran gas.
“RDF Plant ini hadir sebagai solusi pengelolaan sampah, bukan untuk menimbulkan masalah baru,” tegas Asep.