
TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen untuk Lebih Inklusif
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melakukan penyesuaian persyaratan bagi calon prajurit tamtama dan bintara. Perubahan ini mencakup tinggi badan minimal dan batas usia maksimal, dengan tujuan memperluas kesempatan bagi generasi muda yang ingin mengabdi.
Salah satu perubahan signifikan adalah tinggi badan minimal yang semula 163 cm kini diturunkan menjadi 158 cm. Selain itu, batas usia pendaftar juga dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan matang untuk memberi peluang lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa.
Membuka Pintu Lebih Lebar
Wahyu menjelaskan, banyak calon yang sebenarnya memenuhi kualifikasi tetapi terhalang oleh selisih tinggi badan sedikit. “Dengan penyesuaian ini, kami berharap dapat menjaring lebih banyak calon berkualitas, berpotensi, dan memiliki motivasi kuat untuk mengabdi,” ujarnya.
Perubahan batas usia juga terkait dengan regulasi baru tentang usia pensiun bintara dan tamtama, yang kini naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun. “Ini memberikan ruang pengabdian lebih panjang bagi prajurit, sehingga wajar jika batas usia masuk juga disesuaikan,” tambah Wahyu.
Target Rekrutmen 24.000 Tamtama
TNI AD membuka pendaftaran untuk 24.000 calon tamtama pada 2025 sebagai bagian dari strategi penguatan organisasi. Wahyu menegaskan, angka ini bukan keputusan mendadak melainkan hasil perencanaan jangka panjang.
Antusiasme pemuda Indonesia untuk bergabung dengan TNI AD terus meningkat, terbukti dari jumlah pendaftar tahun 2025 yang mencapai 107.365 orang, dengan 38.835 di antaranya lolos verifikasi. “Selama lima tahun terakhir, realisasi penerimaan selalu melebihi target, bahkan mencapai 114,4% di 2023,” ungkap Wahyu.
Dengan kebijakan baru ini, TNI AD berharap rekrutmen semakin inklusif dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara.