DKI Jakarta Berikan Potongan & Pembebasan PKB: Simak Syarat & Ketentuannya!

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan yang meringankan beban pemilik kendaraan bermotor. Kali ini, mereka menawarkan pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan solusi finansial bagi masyarakat.

Informasi resmi mengenai kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram @humaspajakjakarta pada Kamis (25/9/2025). Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 841 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Ratusan Komunitas Padati Honda Colture Indonesia Vol.2 di Padang

Kriteria Pengurangan PKB

Ada dua jenis pengurangan PKB yang bisa dimanfaatkan:

1. Pengurangan Secara Jabatan
– Berlaku untuk kendaraan yang pindah mutasi keluar DKI Jakarta dalam waktu kurang dari 12 bulan sejak masa pajak berakhir.
– Besar pengurangan dihitung secara proporsional berdasarkan sisa masa pajak yang belum terpakai.

2. Pengurangan Atas Permohonan Wajib Pajak
– Kendaraan rusak berat dan tidak bisa digunakan lebih dari 6 bulan.
– Kendaraan yang digunakan untuk layanan umum non-komersial (sosial/keagamaan).
– Kendaraan dengan nilai pasar lebih rendah dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Catatan:

  • Pengurangan diberikan sebesar 50% dari PKB terutang.
  • Khusus kendaraan dengan nilai pasar di bawah NJKB, pengurangan dihitung berdasarkan selisih antara PKB berdasarkan NJKB dan nilai pasar.

Baca juga: Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara, Cek Jadwalnya

Kriteria Pembebasan PKB

Pembebasan PKB juga dibagi menjadi dua kategori:

1. Pembebasan Secara Jabatan
Diberikan untuk kendaraan yang telah dihapus dari registrasi sebelum masa pajak ditetapkan.

2. Pembebasan Atas Permohonan Wajib Pajak
Meliputi:
– Kendaraan operasional kepresidenan dan wakil presiden.
– Kendaraan dinas pertahanan dan keamanan negara yang digunakan oleh lembaga seperti Kemenhan, TNI, Polri, BIN, dan BNN.
– Kendaraan yang hilang dan belum ditemukan.
– Kendaraan yang disita pemerintah untuk proses lelang atau penyehatan aset.

Baca juga: Awas Padat, Ada Pekerjaan Jalan di Tol JORR, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendapatkan kejelasan hukum terkait pengurangan atau pembebasan PKB.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Mesin sepeda motor dua tak menghadapi tantangan serius jika menggunakan bahan bakar berbasis etanol. Kandungan etanol dalam bahan bakar ternyata bisa memicu berbagai masalah teknis yang berpotensi merusak komponen vital…

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

Chery kembali mengejutkan dunia otomotif dengan menggelar uji tabrakan ekstrem di fasilitas khusus mereka, Chery Crash Test Center, Wuhu, China. Uji coba yang menjadi bagian dari acara “Ultimate Safety Exploration…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!