
Pemerintah Kota Bekasi Gelontorkan Dana Hibah Rp 100 Juta per RW, Begini Rencana Penggunaannya
Program bantuan dana hibah senilai Rp 100 juta untuk setiap RW di Kota Bekasi menuai respons positif dari para pengurus lingkungan. Beberapa RW telah menyusun rencana penggunaan dana tersebut untuk memperbaiki fasilitas dan mendukung kegiatan warga.
Rencana Penggunaan Dana di Beberapa RW
RW 03 Kelurahan Kalibaru
Suhanda, Ketua RW 03, mengungkapkan bahwa dana hibah akan dialokasikan untuk:
- Membeli laptop guna memudahkan administrasi RT yang selama ini bergantung pada pinjaman perangkat warga.
- Menambah bangku untuk keperluan rapat, pertemuan, atau acara duka cita.
- Kemungkinan pembelian tenda jika dana mencukupi.
RW 02 Kelurahan Kalibaru
Aris Darmaji, Ketua RW 02, menjelaskan prioritas penggunaan dana meliputi:
- Pemasangan pintu pagar di setiap gang untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
- Pembelian jaring penyaring sampah di aliran Kali Baru guna mencegah pencemaran.
- Pemasangan lampu penerangan jalan di area gang yang masih gelap.
Keterbatasan Dana
Meski bantuan ini dinilai bermanfaat, nilai Rp 100 juta diakui tidak cukup untuk proyek besar seperti perbaikan jalan yang membutuhkan biaya jauh lebih tinggi.
Waktu Pencairan
Artikel ini diterbitkan pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan rencana dana hibah akan cair pada pertengahan Oktober 2025.