Dua Tahun Penjara untuk Sopir yang Kabur Usai Tabrak Korban di Penjaringan – Ini Konsekuensinya!

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Pengadilan Jakarta Utara Vonis Pelaku Tabrak Lari Dua Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Ivon Setia Anggara (65) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang lansia berusia 82 tahun di Penjaringan. Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa yang sebelumnya hanya meminta 1,5 tahun penjara.

Detail Putusan dan Dasar Hukum

Hakim menyatakan Ivon terbukti lalai dalam mengemudi dengan melaju di jalan sempit pada kecepatan 40-50 km/jam, padahal batas maksimal yang diizinkan hanya 20 km/jam. Selain itu, terdakwa dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada 9 Mei 2025 ketika Ivon menabrak korban dari belakang saat korban sedang jogging. Mobil yang dikendarainya sempat berhenti sebentar sebelum akhirnya melarikan diri. Dalam pemeriksaan awal, Ivon sempat mengelak dan mengaku hanya menabrak tiang.

Status Terdakwa dan Respons Kuasa Hukum

Setelah vonis dijatuhkan, Ivon yang sebelumnya menjalani tahanan kota langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa putusan ini cukup berani, meskipun belum sepenuhnya memuaskan. Mereka mengapresiasi vonis yang lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Saat ini, putusan belum bersifat tetap karena Ivon masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu tujuh hari ke depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

Pemerintahan Berbasis Bukti: Visi Prabowo Subianto untuk Indonesia yang Lebih Transparan Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemerintahan yang berbasis bukti, di mana setiap kebijakan dan kinerja harus dapat diukur, diverifikasi,…

Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam proses penyerahan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (*crude palm oil*/CPO) senilai Rp13 triliun. Acara tersebut berlangsung di Kompleks…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Zodiak Paling Bikin Baper – Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
5 Zodiak Paling Bikin Baper – Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

Cukup Tambahkan Sedikit Garam!

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Cukup Tambahkan Sedikit Garam!

Kisah Inspiratif Hadapi Perubahan

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Kisah Inspiratif Hadapi Perubahan

Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

BLT Rp 900.000 Cair Langsung ke Rumah, Begini Cara Klaimnya via Situs & Aplikasi Kemensos!

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
BLT Rp 900.000 Cair Langsung ke Rumah, Begini Cara Klaimnya via Situs & Aplikasi Kemensos!