Ketua KPK Tegaskan Amnesti Hasto Sepenuhnya Kewenangan Presiden

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

KPK Respons Usulan Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi persetujuan DPR terkait pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP di DPR.

Setyo menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai amnesti sepenuhnya berada di tangan Presiden, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya akan mempelajari lebih lanjut informasi tersebut, mengingat proses hukum terhadap Hasto masih berlangsung. “Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, termasuk pengajuan banding,” jelas Budi dalam keterangannya.

DPR Beri Lampu Hijau untuk Amnesti Hasto

Sebelumnya, DPR telah memberikan persetujuan atas permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Vonis 3,5 tahun penjara terhadapnya terkait kasus suap PAW Fraksi PDIP DPR kini berpeluang dihapus melalui kebijakan ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa persetujuan tersebut mencakup 116 orang terpidana, termasuk Hasto. “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” jelas Dasco di Gedung DPR, Jakarta.

Amnesti sendiri merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman bagi seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana. Kebijakan ini merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Lebih rinci, Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.” Dengan demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah mempertimbangkan masukan dari DPR.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Waspada! Modus Penghentian Paksa Kendaraan di Jalan dan Tips Jitu Mengatasinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden penghentian paksa sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Polisi menegaskan bahwa pelaku yang terlibat bukan bagian dari tim *mata elang*…

Menko Polkam & Menpora Segera Dilantik Besok? Simak Fakta Terkini!

Kabinet Prabowo Masih Punya Dua Kursi Kosong, Kapan Diisi? Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus dan sosok dekat Presiden Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara soal kabar pelantikan sejumlah menteri yang rencananya digelar…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

PSSI Resmi Lantik Ketua Baru Komite Disiplin dan Komite Wasit

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
PSSI Resmi Lantik Ketua Baru Komite Disiplin dan Komite Wasit

Erick Thohir Beberkan Nasib Vanenbrug dan Pelatih Timnas SEA Games 2025 di Tangan PSSI

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Erick Thohir Beberkan Nasib Vanenbrug dan Pelatih Timnas SEA Games 2025 di Tangan PSSI

Gunners Bangkit dari Sakit Hati, Kalahkan Athletic Club di Liga Champions

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Gunners Bangkit dari Sakit Hati, Kalahkan Athletic Club di Liga Champions

Bojan Hodak Ungkap Strategi Hadapi Lion City Sailors, Persib Bandung Siap Bertarung

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Bojan Hodak Ungkap Strategi Hadapi Lion City Sailors, Persib Bandung Siap Bertarung

Deretan Big Match Liga Champions 2025-2026 yang Wajib Ditonton di Laga Pembuka!

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Deretan Big Match Liga Champions 2025-2026 yang Wajib Ditonton di Laga Pembuka!

PSSI Protes Wasit, Timnas Indonesia Hadapi Tekanan Tinggi di Ronde 4

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 1 views
PSSI Protes Wasit, Timnas Indonesia Hadapi Tekanan Tinggi di Ronde 4