
Anggaran Reses DPR Naik Signifikan, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan
Dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 resmi mengalami kenaikan menjadi Rp702 juta per orang, melonjak dari angka sebelumnya sebesar Rp400 juta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan di balik peningkatan ini, menyoroti penambahan komponen kegiatan serta frekuensi kunjungan ke daerah pemilihan sebagai faktor utamanya.
Rincian Kenaikan dan Waktu Pencairan
Anggaran baru ini mulai berlaku efektif pada Mei 2025. Berbeda dengan anggapan banyak orang, dana reses tidak dicairkan setiap bulan, melainkan disesuaikan dengan jadwal kegiatan reses yang biasanya berlangsung 4-5 kali dalam setahun.
Insiden Kelebihan Transfer dan Klarifikasi Penggunaan Dana
Pada Agustus 2025, sempat terjadi kekeliruan teknis dimana transfer dana reses mencapai Rp756 juta—melebihi ketentuan sebesar Rp54 juta. Menurut Dasco, selisih tersebut telah berhasil dikembalikan. Ia juga menekankan bahwa dana ini bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan, melainkan dialokasikan untuk:
- Kunjungan kerja ke daerah pemilihan
- Penyerapan aspirasi masyarakat
- Biaya operasional kegiatan reses
Penjelasan ini diberikan untuk memberikan transparansi terkait penggunaan anggaran publik yang kerap menjadi sorotan. Dengan struktur baru, DPR berharap kegiatan reses dapat berjalan lebih optimal dalam menjembatani kepentingan konstituen.