Serikat Buruh Waspadai Ancaman Korupsi dalam Program Magang Nasional

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyuarakan kritik tajam terhadap rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional. Mereka mengungkap sejumlah kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Poin-Poin Kritik dari KSP-PB

1. Ancaman Korupsi dalam Program Magang

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengkhawatirkan program ini bisa menjadi celah baru untuk praktik korupsi, terutama yang melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) atau penyedia peserta magang. Ia mengingatkan kasus korupsi sebelumnya di Kemenaker terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA) dan sertifikasi K3, serta mencurigai bahwa izin pemagangan dan outsourcing juga berpotensi disalahgunakan.

2. Potensi Penyimpangan Akibat Banyaknya LPK

Dengan jumlah LPK yang mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia, Said menilai risiko penyalahgunaan dana atau mekanisme program ini semakin besar.

3. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan

KSP-PB menilai program magang untuk sarjana bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Menurut Said, pemagangan seharusnya diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), bukan lulusan baru yang sudah menyelesaikan pendidikan.

4. Kritik terhadap Kompetensi Pejabat Ketenagakerjaan

Said juga menyoroti dugaan ketidakpahaman Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan terhadap isu ketenagakerjaan, meski mereka dianggap menyadari potensi korupsi dalam program ini.

5. Rincian Program Magang Nasional

Program ini direncanakan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan target awal 20.000 peserta dari lulusan sarjana atau diploma. Peserta akan mendapat pengalaman kerja serta uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pemerintah berencana memperluas program hingga mencapai ratusan ribu peserta.

Secara keseluruhan, KSP-PB menilai Program Magang Nasional berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran aturan hukum yang ada.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Solusi Efisien yang Menyimpan Risiko Keamanan Tersembunyi

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Solusi Efisien yang Menyimpan Risiko Keamanan Tersembunyi

Mana Lebih Nyaman & Praktis?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Mana Lebih Nyaman & Praktis?

5 Penyebab AC Mobil Dingin Hanya Saat Berkendara & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
5 Penyebab AC Mobil Dingin Hanya Saat Berkendara & Solusinya!

5 Tips Dokter Ampuh Cegah Migrain Akibat Cuaca Panas yang Menyiksa

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
5 Tips Dokter Ampuh Cegah Migrain Akibat Cuaca Panas yang Menyiksa

Raul dan Trackhouse Racing Cetak Sejarah dengan Kemenangan Epik di MotoGP Australia!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Raul dan Trackhouse Racing Cetak Sejarah dengan Kemenangan Epik di MotoGP Australia!

Bezzecchi Raih Podium Meski Dihukum Double Long Lap Penalty di Balapan Seru

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Bezzecchi Raih Podium Meski Dihukum Double Long Lap Penalty di Balapan Seru