
Ammar Zoni, aktor yang terlibat dalam kasus narkoba, resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). Ia tidak sendirian—lima warga binaan berisiko tinggi turut dipindahkan bersamanya. Langkah ini diambil setelah Ammar diduga terlibat dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) selama berada di Rutan Salemba.
Alasan di Balik Pemindahan
Pemindahan ke Nusakambangan bukan tanpa sebab. Ammar dan lima tahanan lainnya diduga aktif menyebarkan narkoba di dalam rutan. Fakta ini memicu keputusan untuk memindahkan mereka ke lokasi dengan pengawasan lebih ketat.
Nusakambangan: Lapas dengan Sistem Keamanan Super Ketat
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menegaskan bahwa Nusakambangan dipilih karena reputasinya sebagai lapas berstandar tinggi. “Sistem keamanannya sangat tertutup dan ketat, sehingga kecil kemungkinan Ammar bisa kembali mengedarkan narkoba dari dalam,” ujarnya. Ia menilai pemindahan ini sebagai solusi tepat untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
Asal-Usul Narkoba yang Diedarkan
Berdasarkan hasil penyidikan, narkoba yang ditemukan pada Ammar diduga berasal dari seorang bernama Andre. Saat ini, Andre masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.