
Keluarga Diplomat Kemlu Ragukan Kematian ADP akibat Bunuh Diri, Polri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana
Kasus kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain, keluarga korban tidak yakin kematiannya akibat bunuh diri. ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025), dengan kondisi kepala terlilit lakban.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polri, menyatakan pihaknya menghormati pendapat keluarga. Namun, Polda Metro Jaya tetap berpegang pada hasil penyelidikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. “Apabila ada informasi baru, silakan disampaikan ke penyelidik untuk ditindaklanjuti,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).
Polri juga memastikan semua barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Keluarga Tidak Percaya Bunuh Diri
Meta Bagus, kakak ipar ADP, menyatakan keyakinannya bahwa almarhum tidak mengakhiri hidupnya sendiri. “Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu,” kata Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025). Pernyataan ini menegaskan keraguan keluarga terhadap kesimpulan polisi.
Hasil Penyelidikan Polri
Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, tidak ditemukan sidik jari atau DNA orang lain di TKP. Hasil toksikologi juga menunjukkan tidak ada racun, alkohol, atau narkoba dalam tubuh korban. Namun, ditemukan kandungan parasetamol dan chlorpheniramine di jaringan tubuh ADP.
Pemeriksaan forensik digital mengungkap riwayat komunikasi ADP dengan badan amal yang menyediakan layanan konseling bunuh diri. Email [email protected] miliknya terlibat dalam 20 percakapan pada 2013 dan 2021. Pada 2021, ADP sempat memiliki keinginan untuk melompat dari gedung tinggi atau menenggelamkan diri di pantai.
Psikolog forensik dari Apsifor Indonesia menyebut ADP mengalami tekanan psikologis akibat pekerjaannya sebagai diplomat. Tugasnya melindungi WNI di luar negeri membuatnya rentan terhadap burnout, compassion fatigue, dan trauma. Namun, sifatnya yang tertutup menyulitkannya mencari bantuan.
Pemeriksaan forensik RSCM menemukan luka lecet, memar, dan tanda-tanda mati lemas pada jenazah. Tidak ditemukan penyakit atau zat yang mengganggu pertukaran oksigen. Sebab kematian ditetapkan sebagai gangguan pernapasan akibat sumbatan di saluran napas atas.