Dua Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Dihukum Bayar Restitusi Rp576 Juta

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Dua Anggota TNI Divonis Bayar Restitusi Rp576 Juta dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Dua pelaku utama dalam kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kini harus menanggung beban ganti rugi kepada keluarga korban. Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli diwajibkan membayar total restitusi sebesar Rp576.298.300, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi mereka.

Sri Nurherawati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menegaskan bahwa pembayaran restitusi ini merupakan bagian dari keputusan akhir MA. Berikut rincian kewajiban masing-masing terdakwa:

* Bambang Apri Atmojo
* Rp209.633.500 untuk ahli waris Ilyas Abdurrahman
* Rp146.354.200 untuk Ramli, korban luka dalam kejadian tersebut
* Akbar Adli
* Rp147.133.500 untuk keluarga Ilyas
* Rp73.177.100 untuk Ramli

Tak hanya denda, hukuman pidana keduanya juga dipangkas dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Mereka juga resmi diberhentikan dari dinas militer.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terlibat dalam penadahaan mobil hasil kejahatan, dihukum tiga tahun penjara—lebih ringan dari vonis awal empat tahun. Ia pun dikeluarkan dari TNI.

Sebelumnya, Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman seumur hidup dan pemecatan bagi Bambang dan Akbar, serta empat tahun penjara bagi Rafsin. Putusan MA ini, meski mengurangi masa hukuman, tetap menegaskan pertanggungjawaban atas kerugian materi dan non-materi yang ditimbulkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini