
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO
Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Prabowo menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Menurutnya, dengan jumlah tersebut, sekitar 8.000 sekolah rusak bisa diperbaiki atau 600 desa nelayan modern dapat dibangun.
Dana Rp13 triliun ini disita Kejagung dari tiga perusahaan, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak usaha PT Permata Hijau Group. Penyerahan dana dilakukan secara resmi di hadapan Presiden Prabowo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas negara.