
BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Berbahan Berbahaya dari Peredaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar 34 produk kosmetik setelah terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan terlarang. Langkah ini diambil menyusul hasil pengawasan ketat yang dilakukan selama periode April hingga Juni 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, serta impor produk-produk tersebut. “Ini upaya serius untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Bahan Kimia Berbahaya dan Dampaknya pada Kesehatan
Hasil pemeriksaan BPOM mengungkap kandungan zat-zat berisiko tinggi seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid dalam produk-produk tersebut. Bahan-bahan ini dapat memicu masalah kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan organ vital.
- Merkuri: Memicu alergi, perubahan warna kulit, sakit kepala, hingga gangguan ginjal
- Asam retinoat: Menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, dan berbahaya bagi ibu hamil
- Hidrokuinon: Berisiko menyebabkan hiperpigmentasi dan kerusakan kornea mata
- Timbal: Merusak sistem saraf dan organ dalam tubuh
- Kuning metanil: Bersifat karsinogenik dan dapat merusak hati serta otak
Produk Kontrak Mendominasi Daftar Penarikan
Sebanyak 28 dari 34 produk yang ditarik ternyata diproduksi melalui sistem kontrak. Selain itu, terdapat dua produk lokal dan empat produk impor yang juga positif mengandung bahan berbahaya. Taruna menekankan bahwa seluruh produk tersebut telah dilarang beredar, dan aktivitas produksi serta distribusinya dihentikan untuk mencegah dampak lebih luas.
Daftar Lengkap Produk Kosmetik yang Dicabut Izinnya
Berikut beberapa produk yang termasuk dalam daftar penarikan BPOM:
- AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
- ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
- BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
- CHARISMALUX Acne Treatment
- EMGLOW Night Cream X2T Acne
- HRA COSMETIC Facial Wash dan Toner
- MILA GLOW Night Cream
- NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
- RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
- SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
- WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
- dan produk lainnya
Taruna mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas produk kosmetik melalui situs resmi BPOM dan tidak mudah terpengaruh klaim iklan yang tidak terbukti. “Pengawasan akan terus diperketat demi keamanan konsumen,” pungkasnya.