
Korlantas Polri Siapkan Cek Fisik Digital untuk Registrasi Kendaraan Bermotor
Mulai 2025, Korlantas Polri berencana menerapkan sistem cek fisik digital untuk registrasi kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan mempercepat proses pemeriksaan sekaligus mengurangi keluhan masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan tua atau angkutan berat seperti truk dan bus yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam metode manual.
Perubahan Signifikan dalam Proses Cek Fisik
Beberapa transformasi utama yang akan diterapkan meliputi:
- Teknologi Pengganti Kertas Gosok: Alat manual seperti kertas gosok akan digantikan dengan kamera boroskop yang mampu menangkap gambar detail nomor rangka dan mesin secara akurat.
- Proses Lebih Cepat: Dengan sistem digital, pemeriksaan hanya memerlukan pemotretan, bukan lagi metode gosok yang memakan waktu.
- Persiapan Infrastruktur: Saat ini, Korlantas masih mempersiapkan kesiapan seluruh Polda dan Polres, termasuk ketersediaan perangkat pendukung.
- Database Terintegrasi: Data hasil cek fisik akan langsung tersambung ke sistem nasional, meningkatkan akurasi dan transparansi.
- Bagian dari Modernisasi: Langkah ini sejalan dengan transformasi digital Korlantas, seperti yang sudah diterapkan dalam layanan Samsat Digital Nasional (Signal).
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih efisien dan minim hambatan bagi masyarakat.