
KOMPAS.com – Masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025 resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih besar bagi pekerja yang belum sempat mengambil dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan usai penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, perpanjangan waktu ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Prioritas Penyaluran BSU untuk Daerah 3T
Pemerintah mengutamakan distribusi BSU bagi pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Agar target penyaluran 100 persen tercapai, PT Pos Indonesia diminta mengoptimalkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi penerima.
Beberapa area yang menjadi sasaran meliputi:
- Lokasi pemberangkatan nelayan
- Kawasan perkebunan
- Wilayah yang minim akses perbankan
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah selesai. Namun, sebagian kecil yang gagal transfer dialihkan melalui layanan Pos Indonesia.
Berikut rincian data BSU 2025:
- Total anggaran Juni–Juli 2025: Rp 10,72 triliun
- Penerima manfaat:
– 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
– 565 ribu guru honorer - Besaran bantuan:
– Rp 300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus
– Total: Rp 600 ribu per penerima
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2025, realisasi penyaluran melalui kantor pos telah mencapai 94 persen. Sisanya, sebanyak 8 persen, ditargetkan rampung dalam lima hari ke depan.
Untuk mempercepat proses, kantor pos memperpanjang jam operasional hingga malam hari dan tetap buka pada akhir pekan. Selain itu, tambahan tenaga kerja dan logistik lapangan disiapkan guna memastikan semua penerima terlayani.
Endy menambahkan, Menteri Ketenagakerjaan berharap layanan kantor pos dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WIB demi mendukung percepatan pencairan BSU 2025.