Larangan Impor Baju Bekas Ilegal Picu Kekhawatiran Pedagang Thrifting
Kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas ilegal menuai beragam tanggapan, terutama dari para pelaku bisnis thrifting. Bagi banyak pedagang, aturan ini menjadi ancaman serius karena mereka mengandalkan usaha tersebut sebagai sumber penghasilan utama.
Protes dari Pelaku Usaha
Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa pakaian bekas yang mereka jual tidak asal dijual begitu saja. Mereka memastikan barang-barang tersebut dicuci dan dibersihkan secara menyeluruh sebelum dipasarkan. Harapan mereka, pemerintah bisa memberikan solusi atau kebijakan yang lebih ringan alih-alih langsung melarang, mengingat banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada sektor ini.
Dampak Ekonomi yang Dikhawatirkan
Larangan ini dinilai berpotensi memukul usaha mereka hingga ke akar-akarnya, bahkan memperburuk kondisi perekonomian di level paling bawah. Di tengah situasi ini, pemerintah berargumen bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi industri tekstil lokal serta mencegah risiko kesehatan dari impor pakaian bekas.
Meski begitu, para pedagang berharap agar keputusan ini tidak secara langsung merugikan mereka yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup pada bisnis thrifting.
Jika kamu memiliki kaitan langsung dengan isu ini atau ingin mengetahui dampaknya lebih lanjut di wilayah Jakarta Selatan, aku bisa membantu mencari informasi tambahan.





