Operasi Gabungan Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi
Sebuah operasi besar-besaran yang digelar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penambangan pasir ilegal di 36 titik berbeda di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang dilaksanakan Senin (3/11/2025) ini melibatkan kolaborasi multipihak, termasuk Balai TNGM, Dinas ESDM Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta sejumlah instansi terkait.
Dampak Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara
Brigjen Pol Moh Irhamni, selaku Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak sekadar melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan keselamatan warga sekitar. “Kerusakan ekosistem di kawasan konservasi ini sangat serius, belum lagi kerugian materiil yang harus ditanggung negara,” tegasnya. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pelaku dari tingkat pengumpul hingga penadah.
Temuan Depot Pasir dan Alat Berat Ilegal
Dalam penggerebekan, tim gabungan menemukan 39 depot penampungan pasir yang tersebar di lima kecamatan, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan. Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah Alur Sungai Batang di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depot di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Seluruh lokasi tersebut beroperasi tanpa izin pertambangan dan berada di zona lindung.
Sebanyak enam unit ekskavator dan empat dump truck turut diamankan sebagai barang bukti. Diduga, praktik ilegal ini telah berjalan selama 1,5 tahun dengan total lahan terbuka seluas 6,5 hektar. Nilai transaksi pasir yang dihasilkan mencapai Rp 48 miliar. Bahkan, akumulasi kerugian dari aktivitas serupa di Magelang dalam dua tahun terakhir diperkirakan menembus Rp 3 triliun.
Penegakan Hukum dan Upaya Pemulihan
Irhamni menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara tegas namun tetap mengutamakan koordinasi antarlembaga. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyiapkan solusi berkelanjutan, seperti rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan tokoh setempat yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di kawasan tersebut.







