Relokasi Pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung: Hasil Kajian Mendalam Pemprov DKI
Kebijakan pemindahan pedagang dari Pasar Barito ke Lenteng Agung bukanlah tindakan spontan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penentuan lokasi ini merupakan hasil analisis komprehensif dan kerja sama antarlembaga. Tujuannya jelas: menyediakan ruang berdagang yang nyaman, aman, dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Lenteng Agung Dipilih Berdasarkan Kriteria Ketat
Menurut Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, pemilihan Lenteng Agung didasarkan pada beberapa faktor krusial. Salah satunya adalah keberadaan lahan kosong yang luas di seberang Stasiun Lenteng Agung, mampu menampung seluruh pedagang dengan tata letak yang terorganisir.
Aksesibilitas Jadi Pertimbangan Utama
Selain ketersediaan ruang, lokasi ini dinilai strategis karena kemudahan akses transportasi. Kawasan tersebut terhubung dengan berbagai moda transportasi umum, seperti KRL, angkot, mikrotrans, dan bus Transjakarta non-BRT. Harapannya, hal ini dapat mendukung kelancaran aktivitas jual-beli bagi pedagang dan pengunjung.
Penataan Berkelanjutan untuk Masa Depan
Pemprov DKI berkomitmen mengembangkan kawasan ini dengan pendekatan berkelanjutan, meningkatkan kenyamanan berdagang sekaligus daya saing pedagang. Sebelumnya, Pasar Mampang sempat diusulkan sebagai alternatif, namun ditolak setelah dievaluasi langsung oleh pedagang. Melalui diskusi dan pertimbangan matang, Lenteng Agung akhirnya ditetapkan sebagai lokasi resmi relokasi.





