Hakim Pengadil Lukas Enembe Akui Kesalahan & Minta Maaf atas Kasus Suap CPO

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Hakim Nonaktif Ali Muhtarom Akui Kesalahan dan Siap Terima Putusan

Ali Muhtarom, hakim nonaktif yang terlibat dalam kasus suap terkait fasilitas ekspor CPO, secara terbuka meminta maaf kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, masyarakat Indonesia, serta keluarganya. Ia menyatakan kesediaannya menerima keputusan pengadilan dengan ikhlas setelah pledoi dibacakan.

Pengakuan dan Penyesalan
Kuasa hukum Ali mengungkapkan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya, menyesal, dan mengembalikan seluruh uang suap yang diterima. Selain itu, Ali juga menekankan upayanya dalam membantu pemulihan kerugian negara. Dalam pledoinya, tim hukumnya membandingkan tuntutan terhadap Ali dengan kasus suap hakim lain yang dinilai lebih ringan meski nominal suapnya lebih besar.

Tuntutan Hukuman
Ali Muhtarom, mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor yang pernah menangani kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan suap eks Menkominfo Johnny G. Plate, dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta atau kurungan 6 bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp6,2 miliar atau menghadapi tambahan hukuman 5 tahun penjara.

Kasus yang Melibatkan Banyak Pihak
Tak hanya Ali, lima terdakwa lain juga menghadapi tuntutan berbeda, termasuk Djuyamto (ketua majelis) dengan tuntutan 12 tahun penjara dan uang pengganti Rp9,5 miliar, serta Muhammad Arif Nuryanta yang dijerat tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp15,7 miliar. Total uang suap dalam kasus ini mencapai Rp40 miliar. Mereka didakwa melanggar Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 13 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial