Mendagri Dorong Sosialisasi Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ia meminta pemerintah daerah memperluas pemahaman masyarakat tentang program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok kurang mampu.
Dukungan untuk Program Perumahan Rakyat
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menyediakan tiga juta unit rumah bagi masyarakat. Tito menegaskan bahwa pembebasan retribusi PBG merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Pernyataan ini disampaikan Tito saat menghadiri acara Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, hingga asosiasi properti.
Menurutnya, program ini tidak hanya membantu MBR membangun atau merenovasi rumah, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis wajib pajak.
Peran Strategis Jawa Tengah
Tito menyoroti peran Provinsi Jawa Tengah yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota. Ia berharap infrastruktur ini dapat mempercepat distribusi informasi dan pelayanan terkait kebijakan PBG. Selain itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan untuk mencapai target tiga juta rumah.





