Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Perpanjangan SIM A: Biaya, Syarat, dan Prosedur yang Perlu Diketahui

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A, memperbarui dokumen ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum masa berlakunya habis. Berikut rincian biaya, persyaratan, dan tahapan yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang SIM A.

Biaya yang Harus Disiapkan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000. Namun, selain biaya utama, ada beberapa pengeluaran tambahan yang perlu diperhitungkan, seperti:

  • Tes Kesehatan: Biayanya sekitar Rp 70.000.
  • Tes Psikologi: Memerlukan biaya sekitar Rp 120.000.
  • Asuransi (opsional): Jika dibutuhkan, dikenakan biaya sekitar Rp 50.000.

Perlu diingat, besaran biaya tambahan dapat berbeda tergantung kebijakan di setiap daerah.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sebelum mengajukan perpanjangan, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:

  • KTP asli yang masih berlaku.
  • SIM A asli yang akan diperpanjang.
  • Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 2 lembar).
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan lulus tes psikologi.
  • Kartu BPJS aktif (jika ada).

Tahapan Proses Perpanjangan SIM A

Prosedur perpanjangan SIM A umumnya mencakup langkah-langkah berikut:

  1. Pemohon mengisi formulir dan melampirkan bukti pembayaran biaya perpanjangan (via Bank BRI atau ATM) beserta dokumen persyaratan.
  2. Registrasi identitas pemohon ke dalam sistem komputer.
  3. Pengambilan data sidik jari, foto, dan tanda tangan untuk keperluan pembuatan SIM baru.
  4. Proses pencetakan SIM.
  5. Penyerahan SIM yang sudah jadi kepada pemohon.

Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM A dapat berjalan lancar dan efisien. Pastikan semua dokumen dan biaya telah disiapkan sebelum mendatangi kantor Satpas Lantas setempat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 13 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial