Profil Jimly Asshiddiqie: Sang Ahli Hukum yang Kembali Memimpin Reformasi
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025, yang juga mencakup sembilan anggota lainnya.
Profil dan Latar Belakang
Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang pada 17 April 1956. Ia dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan guru besar di Universitas Indonesia (UI). Pendidikan tinggi ia tempuh di Fakultas Hukum UI, meraih gelar Sarjana, Magister, hingga Doktor (S3) melalui program *doctor by research* bersama Van Vollenhoven Institute dan Universiteit Leiden, Belanda.
Jejak Karier yang Mengakar di Dunia Hukum
Jimly memiliki rekam jejak yang panjang dan berpengaruh:
- Menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama selama dua periode (2003-2008).
- Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie (1998-1999), di mana ia terlibat dalam reformasi hukum dan politik pasca-Orde Baru.
- Anggota Tim Ahli MPR dalam amandemen UUD 1945.
- Memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari 2012 hingga 2017.
- Anggota DPD RI mewakili DKI Jakarta (2019-2024).
- Pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Ketua Majelis Kehormatan MK (2024).
Dengan segudang pengalaman di bidang hukum dan pemerintahan, Jimly Asshiddiqie kini dipercaya memimpin Komisi Reformasi Polri untuk melanjutkan agenda perubahan di tubuh kepolisian.





