Advokat Desak Larangan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN untuk Wamen, Imbas Dampak BBM Pertamina

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Pengacara Gugat Larangan Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN di MK

Viktor Santoso Tandiasa, seorang pengacara, resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permohonan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 128/PUU-XXIII/2025 dan menguji ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Viktor menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan menciptakan ketidakpastian hukum. “Praktik ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Gugatan Wamen Rangkap Jabatan Kembali Bergulir di MK

Menurut Viktor, ketika seorang menteri atau wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN, fungsi pengawasan di perusahaan negara tidak berjalan optimal. Padahal, tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan masukan kepada direksi.

“Jika komisaris tidak menjalankan tugasnya dengan baik, BUMN berisiko mengalami kerugian,” jelasnya. Ia mencontohkan kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dengan jenis yang lebih rendah. “Seharusnya ada pertanggungjawaban komisaris dalam kasus seperti itu,” tambah Viktor usai sidang.

MK Diminta Perluas Larangan Rangkap Jabatan

Dalam permohonannya, Viktor meminta MK tidak hanya melarang menteri, tetapi juga wakil menteri untuk merangkap jabatan. Ia mengusulkan perubahan Pasal 23 UU Kementerian Negara agar secara tegas mencantumkan larangan bagi wakil menteri.

“Hal ini penting agar wakil menteri dapat fokus menangani tugas khusus di kementeriannya, sesuai alasan diangkatnya mereka,” bunyi permohonan tersebut.

Permohonan ini kembali memicu perdebatan seputar etika dan efektivitas rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 6 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

Stigma vs. Masa Depan: Hambatan Nyata dalam Pencapaian Target Ending AIDS 2030

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Stigma vs. Masa Depan: Hambatan Nyata dalam Pencapaian Target Ending AIDS 2030