Advokat Desak Larangan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN untuk Wamen, Imbas Dampak BBM Pertamina

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Pengacara Gugat Larangan Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN di MK

Viktor Santoso Tandiasa, seorang pengacara, resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permohonan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 128/PUU-XXIII/2025 dan menguji ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Viktor menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan menciptakan ketidakpastian hukum. “Praktik ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Gugatan Wamen Rangkap Jabatan Kembali Bergulir di MK

Menurut Viktor, ketika seorang menteri atau wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN, fungsi pengawasan di perusahaan negara tidak berjalan optimal. Padahal, tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan masukan kepada direksi.

“Jika komisaris tidak menjalankan tugasnya dengan baik, BUMN berisiko mengalami kerugian,” jelasnya. Ia mencontohkan kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dengan jenis yang lebih rendah. “Seharusnya ada pertanggungjawaban komisaris dalam kasus seperti itu,” tambah Viktor usai sidang.

MK Diminta Perluas Larangan Rangkap Jabatan

Dalam permohonannya, Viktor meminta MK tidak hanya melarang menteri, tetapi juga wakil menteri untuk merangkap jabatan. Ia mengusulkan perubahan Pasal 23 UU Kementerian Negara agar secara tegas mencantumkan larangan bagi wakil menteri.

“Hal ini penting agar wakil menteri dapat fokus menangani tugas khusus di kementeriannya, sesuai alasan diangkatnya mereka,” bunyi permohonan tersebut.

Permohonan ini kembali memicu perdebatan seputar etika dan efektivitas rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!