
Pemerintah Bogor Tingkatkan Pengawasan Angkutan Umum demi Keselamatan Warga
Dinas Perhubungan Kota Bogor sedang gencar melakukan penertiban angkutan umum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan mengadakan operasi pemeriksaan kelayakan angkot, khususnya menargetkan kendaraan tua yang sudah tidak layak jalan.
Puluhan Angkot Tidak Layak Diamankan
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa operasi terbaru ini berhasil mengamankan 16 angkot dari trayek 06 dan 13. Kendaraan-kendaraan tersebut dinilai berbahaya untuk tetap beroperasi dan langsung diamankan ke kantor Dishub serta lokasi penampungan di Kayumanis.
Masalah Serius Terungkap dalam Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak pelanggaran, baik dari segi administrasi maupun kondisi fisik angkot. Beberapa sopir bahkan kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Tim teknis menemukan sejumlah masalah kritis, seperti kabel yang tidak teratur berpotensi memicu korsleting hingga tutup tangki bahan bakar yang diganti dengan botol plastik bekas. Operasi ini melibatkan kerjasama erat antara Dishub dan Polresta Bogor Kota untuk memastikan penertiban berjalan efektif.