
Amphuri Dukung Transformasi BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai akan membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Abdullah Mufid Mubarok, Ketua DPP Amphuri Bidang Humas dan Media, menyambut gembira perubahan tersebut. “Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kehadirannya diharapkan meningkatkan tata kelola penyelenggaraan demi kemaslahatan umat,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima media pada Minggu (24/8/2025).
Menurut Mufid, Amphuri telah lama mendorong pembentukan kementerian khusus ini. “BP Haji yang dibentuk tahun 2024 adalah langkah awal menuju terwujudnya kementerian tersendiri. Kami yakin ini akan menjadi embrio bagi pengelolaan haji dan umrah yang lebih terstruktur,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah termasuk usaha berisiko tinggi, sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Karenanya, perusahaan travel wajib memenuhi persyaratan ketat, seperti memiliki NIB, izin PPIU/PIHK, akreditasi, serta standar perlindungan jemaah. “Dengan kompleksitas ini, sangat tepat jika haji dan umrah dikelola oleh kementerian khusus,” tegas Mufid, yang juga Direktur Travel Bariklana Tour.
Sinergi Pemerintah dan Swasta
Muhammad Firman Syah, Ketua DPP Amphuri sekaligus pelaku usaha, menambahkan bahwa kehadiran kementerian ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan swasta. “Pemerintah lewat kementerian bisa fokus pada haji reguler, sementara PIHK dan PPIU menangani haji khusus serta umrah. Sinergi ini penting untuk pelayanan optimal bagi jemaah,” ujarnya.
BP Haji Segera Disahkan Jadi Kementerian
DPR RI dan pemerintah telah sepakat mengubah status BP Haji menjadi kementerian melalui revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR, mengonfirmasi kesepakatan ini usai rapat pembahasan DIM bersama pemerintah pada Jumat (22/8/2025).
“Pemerintah setuju dengan usulan kami untuk membentuk kementerian. Sekarang tinggal menunggu pengesahan RUU dalam rapat paripurna 26 Agustus mendatang,” jelas Marwan di Jakarta. Meski demikian, nama resmi kementerian masih dalam pembahasan.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyatakan kesiapan lembaganya menghadapi perubahan ini. “Kami siap dalam bentuk apa pun, tapi kementerian jelas lebih ideal karena memberikan fleksibilitas lebih,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin mendekati sistem pengelolaan haji dan umrah yang lebih terintegrasi dan profesional.