
Politisi Gresik Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
Hasanuddin, anggota DPRD Jawa Timur asal Kabupaten Gresik, resmi masuk dalam daftar 21 tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2021–2022.
Dugaan Penerimaan Hadiah Ilegal
KPK mencatat Hasanuddin sebagai salah satu pihak yang menerima hadiah atau janji tidak sah dalam proses pengurusan dana hibah tersebut. Namanya muncul sekali dalam daftar tersangka pemberi hadiah, meski identitas pemberi lainnya belum diungkap secara rinci.
Upaya Gugatan Praperadilan
Meski telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya, langkah hukum ini tidak menghentikan penyelidikan KPK. Sidang praperadilan nantinya akan menilai keabsahan penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. Proses hukum tetap berjalan sembari menunggu keputusan pengadilan.