Dua Opsi Pendaftaran Kartu Transportasi Gratis DKI: Daring dan Luring Semakin Mudah
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transportasi di Jakarta kini bisa dilakukan secara online maupun offline, memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan kebijakan ini setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat saat pendaftaran langsung di acara Car Free Day Bundaran HI pada Minggu (2/11/2025).
Pilihan Pendaftaran: Online dan Offline
Masyarakat dapat mengakses pendaftaran secara daring melalui situs resmi layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis. Sementara itu, bagi yang lebih nyaman mendaftar langsung, lokasi pendaftaran offline tersedia di Kantor Transjakarta Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa kantor cabang Bank DKI.
Latar Belakang Lonjakan Pendaftar
Minat warga meningkat setelah Pemprov DKI mengeluarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang memberikan akses transportasi gratis bagi 15 kelompok masyarakat, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan petugas rumah ibadah.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Pemohon wajib hadir secara pribadi tanpa diwakilkan untuk memastikan keakuratan data. Dokumen yang diperlukan meliputi:
- KTP DKI Jakarta
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto digital
Kelompok tertentu, seperti petugas rumah ibadah, harus melampirkan surat tugas dari lembaga terkait.
Antusiasme Warga di Pendaftaran Langsung
Gelombang pendaftar membanjiri lokasi uji coba di Car Free Day, menciptakan antrean panjang sejak pukul 06.00 WIB. Kartu ini nantinya bisa digunakan untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT.
Menyikapi tingginya minat, Dinas Perhubungan DKI berencana mengadakan kembali layanan jemput bola di Car Free Day minggu depan. “Karena respons masyarakat sangat besar, kami akan buka pendaftaran lagi,” tegas Syafrin.







