Jakarta masih menunggu keputusan final terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penetapan angka tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa dipastikan saat ini. Proses ini menunggu penyelesaian aspek teknis sekaligus pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Tuntutan Serikat Buruh dan Ancaman Aksi Mogok
Di sisi lain, serikat pekerja tak tinggal diam. Mereka mendesak kenaikan UMP Jakarta sebesar 11 persen, yang akan membawa angka upah minimum menjadi Rp6 juta per bulan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi mogok nasional.
Unjuk Rasa di Balai Kota
Tekanan semakin terasa menjelang batas waktu penetapan UMP pada 21 November 2025. Massa buruh telah menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, menyuarakan tuntutan mereka agar upah pekerja segera dinaikkan sesuai harapan.
Proses penetapan UMP masih berjalan, namun situasi ini memantik ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh yang menuntut kesejahteraan lebih baik.





