
Di tengah kompleksitas dunia pendidikan, sebuah kasus disiplin sekolah berubah menjadi perdebatan hukum dan tarik-ulur politik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyoroti kekhawatirannya terkait tindakan kekerasan di lingkungan sekolah yang berujung pada proses hukum. Salah satu contohnya adalah insiden di Lebak, Banten, di mana seorang kepala sekolah diduga menampar siswanya yang ketahuan merokok.
Konflik Hukum dan Upaya Mediasi
Kasus ini memicu reaksi beragam, melibatkan orang tua siswa, aparat kepolisian, hingga pemerintah daerah. Awalnya, keluarga pelapor melaporkan kepala sekolah ke pihak berwajib, namun kemudian mencabut pengaduan setelah mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten. Menyikapi hal ini, Kementerian Pendidikan telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI untuk menangani kasus kekerasan di sekolah dengan pendekatan kekeluargaan, kecuali jika tindakan tersebut termasuk ke dalam kategori pelanggaran berat.
Dinamika Politik dalam Pengelolaan Sekolah
Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa akar persoalan sering kali terletak pada kebijakan pemerintah daerah, yang memiliki wewenang penuh dalam penunjukan dan pemberhentian kepala sekolah. Proses ini tidak lepas dari intervensi politik lokal, menunjukkan betapa pendidikan tidak hanya berkutat pada kurikulum, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor hukum, sosial, dan kepentingan politik yang saling bertautan.