Perubahan Sistem Royalti Hak Cipta: Usulan AKSI untuk Keadilan Bagi Pencipta Lagu
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), di bawah kepemimpinan Ketua Umum Piyu (Satrio Yudhi Wahono), sedang memperjuangkan reformasi mekanisme royalti dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Inisiatif ini bertujuan menyelesaikan ketimpangan yang selama ini dirasakan pencipta lagu, terutama dalam hal pembayaran dan pengelolaan hak cipta.
### Sistem Hibrida untuk Pembagian Royalti yang Lebih Adil
AKSI mengusulkan pendekatan gabungan antara *blanket license* (lisensi kolektif) dan *direct license* (pembayaran langsung). Dengan sistem ini, pencipta lagu tetap bisa menerima royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sekaligus memiliki opsi untuk menagih pembayaran langsung dari pengguna karyanya. Hal ini diharapkan bisa memangkas ketidakadilan, di mana penyanyi biasanya dibayar sebelum tampil, sementara pencipta lagu harus menunggu hingga enam bulan setelah pertunjukan.
### Pembayaran Royalti yang Lebih Cepat dan Transparan
Beberapa poin kunci lain dalam usulan AKSI meliputi:
– Pembayaran sebelum pertunjukan: Royalti harus diselesaikan sebelum acara musik digelar, bukan menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.
– Hak opt-out bagi pencipta lagu: Memungkinkan mereka menarik kuasa dari LMK dan mengelola hak ciptanya secara mandiri.
– Sistem berlangganan digital: Mempermudah pelacakan dan transparansi pembayaran royalti.
### Restrukturisasi Lembaga Manajemen Kolektif
AKSI juga mengusulkan pemisahan LMK menjadi tiga kategori:
1. LMK lagu dan musik – Mengurus royalti untuk penggunaan musik di tempat umum.
2. LMK hak terkait – Khusus untuk pelaku pertunjukan.
3. LMK pertunjukan musik – Fokus pada acara musik langsung.
### Tantangan Baru: AI dan Platform Digital Global
Tak lupa, AKSI mendorong aturan baru terkait kecerdasan buatan (AI) dan agregator musik internasional seperti Spotify, YouTube, dan TikTok. Masalahnya, platform ini sering kali tidak memiliki kantor resmi di Indonesia, sehingga sulit diawasi dalam hal pelaporan dan pembayaran royalti.
Dengan seluruh usulan ini, AKSI berharap tercipta ekosistem yang lebih adil bagi pencipta lagu, sekaligus memperkuat perlindungan hak cipta di era digital.




