
Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong
Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan mengejutkan dengan mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) sekaligus. Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan publik karena memberikan pengampunan hukum kepada dua tokoh yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.
Dua Keputusan dalam Satu Hari
1. Keppres No. 17/2025 memberikan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P. Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Ia langsung dibebaskan dari Rutan KPK malam itu juga.
2. Keppres No. 18/2025 mengabulkan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016. Abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum dan menghapuskan konsekuensi hukumnya. Ia pun dibebaskan pada hari yang sama.
Dasar Kebijakan Pemerintah
Menurut keterangan resmi, keputusan ini diambil demi menjaga persatuan nasional, stabilitas politik, dan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pertimbangan utama adalah kepentingan bangsa dan negara.
Sorotan dan Kritik
Kebijakan ini tidak lepas dari kontroversi. Kelompok masyarakat sipil dan ahli hukum mengkritik pemberian amnesti dan abolisi untuk kasus korupsi, yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Mereka menilai langkah ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi, mengingat korupsi termasuk kejahatan luar biasa.
Dinamika Politik di Balik Keputusan
Sejumlah pengamat, seperti pakar komunikasi politik Nyarwi Ahmad, melihat adanya muatan politis dalam kebijakan ini. Mereka menduga ini adalah bagian dari strategi rekonsiliasi dan penataan hubungan politik oleh Presiden Prabowo. Harapannya, langkah ini bisa memperkuat harmoni dan persatuan nasional.
Keputusan ini menjadi langkah besar pertama Presiden Prabowo di bidang hukum dan politik sejak dilantik, sekaligus menandai babak baru dalam relasi antara kekuasaan dan penegakan hukum di Indonesia.