
Pembatasan Truk di Jalan Tol Jelang Libur Maulid Nabi 2025
Kementerian Perhubungan mengumumkan kebijakan pembatasan operasional truk dan kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol strategis menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025. Aturan ini berlaku pada 4–7 September 2025 untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Jadwal dan Ruas Tol yang Terdampak
Pembatasan akan diberlakukan pada jam-jam tertentu saat arus kendaraan pribadi diprediksi membludak. Berikut detailnya:
- Kamis, 4 September 2025: 15.00–24.00 WIB
- Jumat, 5 September 2025: 06.00–18.00 WIB
- Minggu, 7 September 2025: 06.00–22.00 WIB
Beberapa ruas tol yang termasuk dalam aturan ini meliputi:
- Tol JORR 1
- Tol Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang
- Tol Cikampek–Cileunyi
- Tol Semarang–Solo
Rekayasa Lalu Lintas dan Kendaraan yang Dibatasi
Selain pembatasan truk, pemerintah juga menerapkan sistem contra flow di beberapa titik tol utama:
- Tol Jakarta–Cikampek:
- Arah Cikampek (KM 47–70): Jumat, 5 September, pukul 06.00–15.00 WIB
- Arah Jakarta (KM 70–47): Minggu, 7 September, pukul 15.00–24.00 WIB
- Tol Jagorawi:
- Arah Jakarta (KM 21–8): Sabtu–Minggu, 6–7 September, pukul 12.00–19.00 WIB
Kendaraan besar yang dibatasi meliputi:
- Truk dengan tiga sumbu atau lebih
- Truk gandeng dan kendaraan besar sejenis
- Angkutan material galian (tanah, pasir, batu)
- Kendaraan tambang
- Angkutan material konstruksi
Pengecualian untuk Angkutan Penting
Meski ada pembatasan, beberapa jenis kendaraan tetap diperbolehkan melintas, seperti:
- Bahan bakar (BBM dan gas)
- Logistik penanggulangan bencana
- Angkutan uang
- Distribusi pangan pokok (beras, gula, minyak, dll.)
- Angkutan hewan ternak dan pakan
- Pupuk dan bahan pertanian
Kebijakan ini, berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan sesuai kondisi lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan perjalanan masyarakat lebih aman selama libur Maulid Nabi 2025.